Jumat, 05 Agustus 2016


KLIPING PROFESI KEPENDIDIKAN
“FORMATIF 1 PROFESI KEPENDIDIKAN”
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
SEKAR DRYA FAJRIN NURINA
1131111038
A REGULER 2013


 





PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2013











5 GURU YANG BEKERJA PROFESIONAL
























5 GURU YANG TIDAK PROFESIONAL




















5 GURU YANG BEKERJA SESUAI
KODE ETIK






















5 GURU YANG MELANGGAR
KODE ETIK











Tanggapan saya mengenai berita “SARMILAWATI, SOSOK GURU SD TERPENCIL” :
            Saya sangat salut dengan ibu Sarmilawati, karena dia telah mau bekerja sebagai guru di daerah terpencil. Mengabdi di daerah terpencil atau pedalaman tentu saja merupakan tantangan tersendiri, kesulitannya juga sangat banyak seperti Ibu Sarmilawati menjalankan tugas mengajar harus menempuh jarak 25 km dari tempat tinggalnya, dengan estafet mengendarai kendaraan umum sejauh 22 km, kemudian disambung berjalan kaki atau kadang menumpang kepada orang yang sedang melintas, menelusuri jalan becek dimusim hujan dan berdebu dimusim panas belum lagi jalan tersebut masih mengalami kerusakan dan belum ada perbaikan sama sekali dari pemerintah kota. Ibu Sarmilawati bekerja dengan professional karena Ibu Sarmilawati tidak pernah absen dalam melaksanakan tugasnya. Ibu Sarmilawati tidak pernah mengeluh akan hal kesulitan yang dialaminya. Kesulitan yang dialami Ibu Sarmilawati merupakan suatu pelajaran kepada kita untuk bersikap kuat, bukan menyerah dan mundur.
            Kita harus memberikan penghargaan (reward) kepada guru seperti Ibu Sarmilawati, selain memberikan reward pemerintah seharusnya juga memberikan beasiswa S2 bagi guru-guru yang sudah mengajar lama didaerah terpencil atau pedalaman tersebut. Beasiswa ini harapannya akan memacu semangat para guru untuk terus memberikan sumbangsihnya untuk mencerdaskan generasi bangsa yang tertinggal ini. Setelah S2 nya selesai, para guru ini diharapkan bisa menjadikan kualitas pendidikan didaerah tertinggal ini lebih baik lagi. Sehingga guru-guru yang bekerja dan mengajar di daerah terpencil juga tidak merasa      terasingkan maupun terabaikan.



Tanggapan saya mengenai berita “ APEL GABUNGAN DINAS P DAN P LANGKAT, GURU BERPRESTASI DAPAT PENGHARGAAN” :
            Saya sangat setuju dengan pemberian penghargaan kepada para guru yang berprestasi di daerah Kabupaten Langkat. Karena dengan adanya pemberian penghargaan dapat mendorong guru lainnya untuk dapat meningkatkan kemampuan profesional yang diperlukan untuk membantu mempersiapkan sumber daya manusia untuk menghadapi tantangan kehidupan masa depan anak didik. Penghargaan-penghargaan yang diberikan kepada guru yang berprestasi juga merupakan bukti bahwa kita dapat mengelola pendidikan dengan baik, karena kita semua yang ada disini adalah juara, semuanya adalah yang terbaik. Semoga kedepannya nanti para guru dapat terus meningkatkan dan mengembangkan dunia pendidikan, sesuai dengan amanah pejuang guru terdahulu. Kecerdasan anak tergantung dari guru pendidik. Dengan adanya pemberian penghargaan kepada guru harapannya juga dapat menjadi acuan bagi guru yang lain agar dapat terus bekarya disekolah ditempat dia mengajar.







Tanggapan saya mengenai berita “ GURU SD PERAS ORTU MURID” :
            Saya tidak setuju dan merasa kecewa terhadap adanya kejadian pemerasan yang dilakukan Kepala Sekolah dan guru-guru di sekolah terhadap orang tua murid. Kejadian seperti ini sudah melanggar kode etik guru. Karena Kepala Sekolah dan guur-guru tidak mengadakan komunikasi yang baik dengan orang tua murid.  Peras yang dilakukan Kepala Sekolah dan guru-guru tersebut     juga sudah tidak wajar, karena uang pungutan yang dimintai kepada orang tua murid terlalu besar, apalagi pungutan diminta berdasarkan beberapa alasan yaitu untuk uang perpisahan, tujuan Hair Rosh, hingga uang kenang-kenangan untuk wali kelas. Orang tua murid merasa resah terhadap pungutan yang dilakukan pihak sekolah, sehingga para orang tua melapor kepada pihak berwajib untuk menindak pihak sekolah yang melakukan pemungutan tersebut. Kepala Sekolah dan guru-guru boleh meminta uang atau sumbangan kepada orang tua siswa asalkan disertai dengan beberapa bukti atau pernyataan yang jelas, seperti pihak sekolah mengadakan rapat orang tua murid di sekolah disertai beberapa daftar keuangan yang jelas. Didaftar keuangan akan tertera beberapa kebutuhan yang diperlukan untuk kegiatan siswa disekolah. Dengan adanya rapat orang tua murid disekolah, orang tua murid tidak akan merasa adanya pemungutan dan pemerasan terhadap dirinya, dan orang tua murid tidak berfikiran negatif terhadap pemungutan tersebut dikarenakan sudah adanya kejelasan dari pihak sekolah. Persetujuan akan lebih bermakna jika dapat diselesaikan bersama-sama disekolah. Jika terjadi pemungutan atau pemerasan terhadap orang tua murid sebaiknya secara langsung harus ditindak lanjuti kepada pihak sekolah terlebih dahulu kemudian jika tidak jelas juga orang tua murid dapat melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwewenang atau pihak yang berwajib, agar kajadian pemungutan dan pemerasan tersebut tidak terjadi lagi disekolah-sekolah lainnya.

Tanggapan saya mengenai berita “SISWA DAN GURU BERPRESTASI SMAU CTF TERIMA PENGHARGAAN” :
            Saya sangat setuju dan menyukai dari berita tersebut, karena siswa dan guru sama-sama berprestasi dan menerima penghargaan atas prestasi yang dimilikinya, prestasinya juga telah membawa dan mengharumkan nama baik sekolah CT Foundation. Berita ini menyatakan bahwa guru di CTF sangat profesional dalam mendidik anak didiknya. Karena anak didiknya mendapatkan prestasi yang sangat baik, namun tidak hanya itu gurunya pun juga berprestasi sehingga sama-sama mendapatkan penghargaan.
Berita ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada sekolah-sekolah lainnya untuk mendapatkan prestasi, penghargaan dan mengharumkan nama baik sekolah dengan cara yang sama. Adanya program pemberian penghargaan kepada guru dapat memberikan motivasi kepada guru untuk meningkatkan kinerjanya dalam mendidik anak didiknya untuk menjadi anak yang berprestasi dan guru dapat melahirkan generasi penerus peserta didik yang berprestasi dan yang lebih baik lagi. Penghargaan yang diberikan kepada siswa berprestasi dapat memberikan motivasi kepada mereka untuk terus berusaha rajin belajar lagi dan meraih prestasi didalam sekolah maupun diluar sekolah. Pemberian penghargaan berupa pujian berperan sangat signifikan dalam upaya peningkatan motivasi belajar demi tercapainya keberhasilan pendidikan. Dan hal itu akan memberikan semangat bagi anak terhadap pekerjaan dan prestasi yang baik yang telah dilakukannya. Dengan begitu siswa akan bertambah semangat lagi meningkatkan prestasinya dan termotivasi untuk mempertahankannya.


Tanggapan saya mengenai berita “ PAK GURU HOMO MATI DI HOTEL” :
            Saya merasa kecewa terhadap keluarnya berita seperti ini, apalagi tentang guru yang memiliki sikap homo, sikap yang seperti itu sangat menyimpang. Guru yang seperti tidak memiliki etika, karena kejadian yang dialaminya akan membuat nama baik guru menjadi tidak baik. Guru seharusnya mampu menjadi tauladan yang baik bagi teman seprofesinya dan kepada anak didiknya.  Jika guru melakukan suatu keburukan maka akan berpengaruh terhadap teman seprofesi dan anak didiknya, termasuk sekolah dimana tempat dia mangajar. Jadilah guru yang baik yang mampu memberikan contoh yang baik untuk anak didiknya, guru adalah seorang pemberi inspirasi pada generasi penerus bangsa untuk menjadi generasi yang terbaik, jika seperti ini maka akan sangat berpengaruh terhadap generasi anak didiknya. Anak didiknya akan tidak bersimpatik lagi jika guru melakukan kesalahan yang tidak dapat ditolerir. Kita sebagai anak didik juga harus berhati-hati dengan sikap seperti itu karena kita sebagai pencontoh orang dewasa, kita harus memilih dan memilah dalam melihat suatu sikap, sikap yang baik dapat kita contoh dan sikap yang buruk harus kita hilangkan. Kita juga tidak pernah mangetahui kejadian apa yang akan terjadi selanjutnya, kita hanya mampu berwaspada agar tidak menjadi korban kejadian buruk kepada diri kita.





Tanggapan saya mengenai berita “ INI AKSI CABUL GURU SD SEIRAMPAH , DIPANGKU, ANU SISWI DIGESEK GESEK PAKAI JARI” :
            Saya sangat tidak setuju dan kecewa setelah membaca berita aksi cabul guru di SD Seirampah. Guru seperti ini telah melanggar kode etik guru yaitu berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila. Guru seharusnya membimbing siswa dengan baik , baik dari segi ilmu pengetahuan dan perilaku siswa. Seharusnya sikap dan perilaku seorang pendidik akan mampu membawa dunia pendidikan lebih berkualitas, bukan memberikan contoh yang buruk bagi anak didiknya.
            Kejadian seperti ini dapat mengganggu kejiwaan anak didik, apalagi anak didik masih dibawah umur. Guru yang telah melakukan tindakan seperti ini disekolah maupun diluar sekolah terhadap anak didiknya sebaiknya harus secara cepat untuk dilaporkan dan ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang atau pihak yang berwajib, agar kasus pencabulan seperti ini tidak terjadi lagi. Dan seharusnya untuk menjadi seorang guru harus ada diadakannya tes psikologi guru, agar kita dapat mengetahui dan memilih calon guru yang baik dan tidak memilih calon guru yang tidak baik psikologinya. Kasihan jika harus selalu anak didik kita yang menjadi korban kekerasan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, karena anak didik kita merupakan generasi penerus terbaik bangsa.




Tanggapan saya mengenai berita “GURU D TEBING TINGGI LAWAN SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA” :
            Saya sangat setuju dengan berita bahwa Bapak Prisman dimutasi oleh Walikota , mengapa demikian, karena Bapak Prisman telah tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Dikatakan tidak profesional karena Bapak Prisman tidak berkompeten dan sering berpindah-pindah tugas. Kegiatan yang dilakukan oleh Walikota sangat baik karena adanya ketegasan dari pihak Walikota dengan melakukan pemilahan terhadap guru yang layak dan tak layak. Setelah dilakukan pemilahan maka Bapak Prisman masuk kedalam katagori yang tak layak.
            Kegiatan ini juga sangat baik karena dapat meningkatkan kualitas guru yang ada, guru-guru yang mendengar adanya akan kegiatan ini akan merasa takut dan akan terus berusaha menjadi guru yang berkompeten agar guru yang lain tidak terkena mutasi juga. Guru yang seperti ini tidak baik jika ada disekolah karena dia jarang hadir disekolah dan pastinya juga jarang mengajar dan memberikan pelajaran kepada anak didiknya. Dalam dunia pendidikan harus ada peraturan yang tegas agar tidak terjadi penyalahgunaan profesi pada guru-guru yang tidak bertanggung jawab. Dan jadilah guru yang profesional yang dapat menjadi teladan bagi peserta didik, mampu mengembangkan potensi dalam dirinya, dan mampu mengembangkan potensi peserta didik.



Tanggapan saya mengenai berita “ DITENDANG !!! GURU ‘KILLER’ HUKUM 15 MURID SD BINJAI” :  
            Saya sangat tidak setuju dengan sikap guru di SD Negeri 02807 Jalan Sei Bangkatan, Kelurahan Tanah Seribu, Kota Binjai, yang bernama Herri. Sikap yang seperti itu sangat tidak profesional karena hanya karena tidak membawa celana olahraga 15 siswa ditendang dan dijemur disiang panas terik matahari. Guru yang profesional seharusnya dapat memberikan hukuman yang lain, yang lebih berbobot dan tidak menjadikan anak didiknya korban kekerasan. Misalnya hukuman dapat diganti dengan tidak boleh mengikuti praktek dalam kegiatan pembelajaran olahraga, namun siswa diajak oleh guru untuk hanya melihat kegiatan pembelajaran olahraga saja, dan dipantau selalu oleh guru agar siswa yang tidak mengikuti praktek tidak akan lari kemana-mana. Dengan hanya melihat, siswa yang dikenai hukuman juga tidak akan ketinggalan materi pelajaran yang disampaikan oleh gurunya.
            Kasus ini dapat merusak nama baik guru, karena guru merupakan suri tauladan yang baik anak didiknya, guru sebagai pendidik jangan memberikan kekerasan kepada anak didiknya, karena dapat merusak psikologi dan mental anak didiknya. Jika hal seperti itu ditanamkan kepada anak didik maka generasi penerus bangsa akan terus rusak dan tidak memiliki sikap yang baik. Jadilah guru yang profesional agar guru dan anak didik yang dihasilkan mendapatkan prestasi dan penghargaan yang baik.



Tanggapan saya mengenai berita “ DASAR GURU BODAT, ANAK SMP “DIKERJAI” GURU DI KELAS, POTONG AJA PUNAINYA” :
            Saya sangat kecewa terhadap berita guru yang berinisial SHL (55) mengerjai anak didiknya di kelas. Perbuatan guru seperti ini telah melanggar kode etik guru yang mana guru tidak berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila. Tindakan dan perilaku guru yang melanggar kode etik seperti ini harus ditindak dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib, agar hukuman yang diberikan bersifat jera dan tidak mengenai siswa yang lainnya untuk menjadi korbannya
            Sebagai guru yang baik seharusnya menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya, agar hal-hal yang buruk tidak terjadi pada guru dan siswa. Undang-undang tentang pelanggaran kode etik juga harus dipertegas agar pihak-pihak yang melakukan pelanggaran mearasa takut dan jera terhadap tindakan yang bersifat kriminal.
            Siswa yang menjadi korban juga dihimbaukan untuk segera melaporkan kejadian yang tidak semena-mena yang dilakukan oleh guru kepada orang tua dan pihak yang berwenang, agar dapat ditindak lanjuti dan diadili. Agar kejadian kriminal yang dilakukan oleh guru seperti ini juga  tidak akan terjadi lagi oleh peserta didik dan disekolah lainnya.





Tanggapan saya mengenai berita “GURU AJUKAN PENSIUN DINI RAME-RAME” :
            Saya tidak setuju dengan sikap yang dilakukan oleh guru untuk melakukan pensiun dini rame-rame, karena sikap tersebut merupakan sikap tidak profesional guru. Guru yang telah diangkat menjadi seorang guru seharusnya bekerja secara profesional dan tidak hanya sekedar mengambil dana tunjangannya saja. Guru juga harus terus bekerja sampai pensiun dan tidak mengabaikan anak didiknya. Guru adalah pemberi pembelajaran yang baik, jika tidak ada guru maka akan sulit peserta didik menerima pelajaran dengan baik.  
            Menjadi pendidik itu adalah panggilan hati dan harus dikerjakan dengan sepenuh jiwa dan menjadi seorang guru jangan didasari niat untuk memanfaatkan kesempatan. Sikap tersebut sangat merugikan bagi peserta didik. Kasihanilah para peserta didik yang mengharapkan ilmu dari para pendidik, namun pendidiknya sama sekali tidak perduli dengan anak didiknya. Harapannya sebagai peserta didik, jadilah guru yang baik dan profesional dalam bekerja, agar anak didik tidak pernah merasa kecewa dan akan menjadi generasi penerus bangsa yang baik, dan berusahalah untuk menjadi guru yang berprestasi agar anak didik yang dihasilkan juga mendapatkan prestasi seperti gurunya.






Tanggapan saya mengenai berita “ GURU DI SDN SELELES SIAP JALANKAN AMANAH DENGAN BAIK” :
            Saya sengat simpatik terhadap guru di SDN Seleles yang siap menjalankan amanah dengan baik. Sikap ini adalah sikap profesionalisme guru dalam bekerja. Guru profesional telah mempersiapkan materi pembelajaran sebelum memasuki ruang kelas ucapannya penuh dengan semangat. Mereka juga harus bekerja secara ikhlas dalam memajukan pendidikan dalam membentuk akhlak dan budi pekerti anak didiknya sebagai generasi penerus bangsa dimasa depan serta memenuhi harapan orang tua siswa yang mempercayakan anak-anaknya untuk dibina olehnya.
            Guru yang memiliki sikap seperti ini sebaiknya dipertahankan dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin merusak kinerja guru. Sikap guru seperti ini juga akan menjadi suri tauladan yang baik bagi teman-teman seprofesinya, karena sikap seperti ini dapat meningkatkan mutu guru sebagai pendidik di sekolah dan dimasyarakat daerah sekitar.







Tanggapan saya mengenai berita “PERAN GURU AGAR MURID PUNYA MASA DEPAN” :
            Saya sangat simpatik terhadap berita yang disampaikan didalam koran tersebut, karena guru memiliki sikap profesionalisme, mereka seorang guru telah menyadari bahwa profesi mereka akan memberikan murid mempunyai masa depan yang baik. Guru juga telah menyadari bahwa sebagai pengajar juga wajib mengembangkan kemampuan berfikir siswa yang positif, kreatif dan efektif dalam memcahkan masalah dan berorientasi siswa itu memiliki kemampuan serta kepribadian yang utuh. Semangat guru seperti ini harus dicontoh agar guru yang disekolah lainnya akan semangat juga dalam bekerja mendidik anak didiknya. Sikap disiplin guru sangat berpengaruh terhadap anak didik, karena dengan sikap kedisiplinan guru peserta didik akan mendapatkan prestasi yang sesuai dengan harapan bersama. Guru harus mempertahankan sikap seperti ini agar mutu pendidikan yang dihasilkan menjadi baik dan berpretasi.








Tanggapan saya mengenai berita “ PELATIHAN GURU DAN BUDAYA MEMBACA” :
            Saya sangat setuju dengan diadakannya pelatihan guru dan budaya membaca, karena dengan begitu guru dapat menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik yang telah ditentukan yaitu guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengemban dan meningkatkan mutu profesinya. Kegiatan pelatihan guru ini akan menjadikan guru lebih berilmu pengetahuan terhadap bagaimana sebagai pengajar yang baik dan bagaimana mentransfer ilmu mereka kepada peserta didik
Kegiatan budaya membaca juga sangat baik bagi para pelajar karena akan dapat membangun kebiasaan membaca dikalangan anak didik dan akan dilakukan sebelum dimulai pelajaran selama 15 menit. Keberadaan buku sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas dirinya sehingga masyarakat khususnya pelajar memiliki kemampuan dalam mengkaji dan memahami dunia ilmu pengetahuan dan teknologi melalui buku. Guru disini juga berperan dalam membimbing siswa dalam melakukan kegiatan membaca, agar apa yang tidak diketahui siswa dapat diketahui oleh siswa dengan bertanya kepada gurunya.






Tanggapan saya mengenai bertita “GURU SD PROTES TIDUR DI JALAN” :
            Saya sangat tidak setuju dengan sikap guru yang seperti itu, karena itu sikap guru yang tidak profesional. Guru tersebut dapat mengajukan protes dengan cara yang baik tanpa harus tidur dijalanan, jika protes guru tidak diperdengarkan sama sekali, lebih baik dilaporkan kepada pihak yang berwajib, karena pihak-pihak yang dilaporkan telah tidak menjalankan amanahnya dengan baik. Guru merupakan suri tauladan bagi guru, jadi tidak pantas saja kalau aksi guru yang seperti itu akan dilihat oleh anak didiknya, anak didik merupakan peniru sikap orang dewasa, semua itu akan berpengaruh terhadap generasi penerus bangsa kita.
            Banyak faktor jika guru tersebut belum juga diangkat, yang pertama walikota tidak perduli dengan nasib guru honorer dan kedua sudah terlalu banyak guru didaerah tersebut melebihi kapasitas, jikapun mereka menjadi guru maka mereka akan tidak bekerja secara maksimal karena sudah banyak guru pegawai negeri sipil yang telah memenuhi jam pelajaran disekolahnya. Jadi butuh waktu yang lama dalam menyelesaikan permasalahan mengenai penempatan guru honorer, jikapun ada harus ada sekepakatan dari kedua belah pihak agar tidak terjadi keributan lagi di jalanan.
            Saya menginginkan tindakan guru seperti ini tidak terulang lagi, karena sikap yang seperti ini sangat tidak baik dilihat orang lain, apalagi guru adalah pendidik generasi anak bangsa. Jadilah guru yang bekerja secara profesional, semua yang dilakukan harus berdasarkan pemikiran yang jelas dan memiliki tujuan untuk memperbaiki masa depan anak didiknya.


Tanggapan saya mengenai berita “PGRI DESAK PEMERINTAH ANGKAT GURU HONORER JADI PNS” :
            Saya sangat setuju dengan PGRI yang telah berusaha untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS. Ini adalah tindakan yang sesuai dengan kode etik guru profsional, karena guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya. Dengan adanya PGRI dapat membantu mendengarkan dan membantu aspirasi dari guru-guru yang memiliki keluhan seperti salah satunya yaitu menginginkan dirinya untuk segera diangkat menjadi PNS. Bantuan tersebut juga dapat mengangkat nama baik dari PGRI dan meningkatkan kualitas kinerja dari PGRI. Dan guru-guru pun juga telah menghargai PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian mereka.  
Dengan adanya usaha pengangkatan maka kualitas guru dan semangat guru akan menjadi meningkat. Sekolah yang merasa kekurangan guru pun akan terpenuhi. Selama ini guru honorer sudah berusaha semaksimal mungkin dalam bekerja, namun sekolah sudah merasa cukup akan guru yang ada disekolah tersebut. Guru honorer juga sekarang ini hanya dijadikan sebagai guru bantu, sehingga jam yang dihasilkan dalam mengajar masih kurang, jadi guru honorer masih mengalami kesulitan dalam ikut masuk menjadi PNS.
Jika setiap ada permasalahan dengan guru-guru sebaiknya hadapi dengan saling bekerja sama dan secara kompak, agar hasil dari penyelesaian permasalahan akan didapat dengan baik.



Tanggapan saya mengenai “DIDUGA LAKUKAN PUNGLI, KETUA PGRI LANGKAT HARUS SEGERA DIUSUT” :
            Saya sangat setuju dengan Ketua LSM Mata Keadilan, Dedi Apriandi LUbis, SH, guru-guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang telah melahirkan generasi muda dan pemimpin bangsa, tapi janganlah terus dijadikan sapi perahan untuk melakukan kegiatan maupun peringatan hari besar tersebut, dengan alasan bermacam-macam yang mencapai ratusan ribu rupiah tiap guru PNS. Ini sangat mengecewakan juga untuk PGRI Langkat, ini sudah merupakan pelanggaran kode etik guru Indonesia yaitu guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya. Guru sudah berusaha  menjaga, memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya, namun telah disalahgunakan oleh pihak PGRI dalam menjalankannya, pihak PGRI malah membuat suatu pungutan liar yang dapat meresahkan guru-guru yang ada. 
            Jika ada pungutan liar yang dilakukan PGRI sebaiknya segera melaporkan kepada pihak yang berwewenang atau berwajib agar segera ditindak lanjuti, kasihan para guru harus diperas dengan cara dan alasan yang tidak jelas. Dan jika terjadi intimidasi dan takut dipindahkan tempat kerjanya juga jangan takut, segera laporkan, guru-guru yang profesional juga harus mempunyai sikap yang tegas, agar PGRI maupun orang lain tidak mudah memeras dan melakukan pungutan liar kepada dirinya dan guru-guru yang lainnya.



Tanggapan saya mengenai berita “GURU SEKOLAH DESA TOR NAINCAT HARAPKAN PEMERINTAH BANGUN INFRASTRUKTUR” :
            Saya sangat setuju dan mendorong kegitan yang dilakukan Guru Sekolah Desa Naincat untuk meminta pemerintah memperbaiki jalan ke desa itu agar aktifitas belajar mengajar tidak terganggu. Kegitan ini merupakan kegiatan yang mana guru telah bekerja sesuai dengan kode etik, seperti kode etik nomor 7 yaitu guru menciptakan dan memlihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan. Didalam berita ini guru secara bersama-sama berusaha untuk menyelesaikan permasalahan jalanan yang rusak agar guru dan anak didiknya tidak merasa kesulitan lagi dalam melakukan kegiatan aktifitas belajar mengajar disekolah. Guru-guru harus saling menjalin komunikasi dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang menyangkut kegiatan aktifitas belajar mengajar di sekolah, agar permasalahan yang seharusnya sulit untuk diselesaikan dengan cara sendirian maka akan terasa ringan jika diselesaikan dengan cara bersama-sama. Guru seperti ini juga sangat profesional karena mereka telah berupaya dan berusaha menyelesaikan keluh kesah dari para siswa mengenai jalan yang rusak selama ini. Guru yang bekerja sesuai dengan kode etik maka semua pekerjaan yang dilakukan akan dihasilkan dengan baik, karena kode etik guru merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.




Tanggapan saya mengenai berita “GURU MEMBENTUK KARAKTER ANAK BANGSA YANG MANDIRI” :
            Saya sangat setuju dan bangga dengan sikap guru yang berusaha membentuk karakter anak bangsa yang mandiri. karena guru tersebut telah bekerja sesuai dengan kode etik yaitu guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila. Kepala sekolah SD Negeri 056594 Menjahong, Abd.Rahman, S.Pdi mengatakan bahwa anak-anak bangsa yang cerdas, berkualitas, serta memiliki budi pekerti yang luhur dan berkarakter yang berjiwa mandiri, hal ini semua dapat terwujud oleh peran seorang guru. Guru dapat membentuk karakter anak bangsa yang mandiri, karena guru merupakan pendidik yang baik kedua setelah orang tua dirumah. Guru harus selalu memberikan yang terbaik untuk anak didiknya baik dari segi ilmu pengetahuan, sikap dan keterampilan, kerena guru merupakan pendidik generasi penerus bangsa yang baik di sekolah dan sangat berpengaruh bagi masa depan anak didik selanjutnya dalam kehidupan.
            Kegiatan ini juga bisa masuk kedalam kode etik yang lainnya yaitu guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan. Guru-guru saling bekerja sama dalam menyelesaikan masalah pendidikan dengan musyawarah dan semangat kekeluargaan. Kerjasama guru akan menghasilkan penyelesaian yang baik seperti ini, yaitu guru bekerja sama dalam membentuk karakter anak bangsa yang mandiri, jangan nantinya hanya satu guru yang membentuk kemandirian anak didik sedangkan guru yang lainnya tidak, jika seperti itu maka sikap membentuk karakter anak bangsa yang mandiri tidak akan terwujud dengan baik. Jadilah guru yang bekerja dengan profesional  berpedoman pada kode etik agar anak didik yang dihasilkan menjadi baik dan berprestasi.
Tanggapan saya mengenai berita “2.257 GURU DAN PENGAWAS SEKOLAH TINGGI DI TEBING TINGGI IKUTI UKG” :
            Saya sangat mendukung dengan kegitan guru dan pengwas sekolah di Tebing Tinggi mengikuti UKG, karena guru dan pengawas sekolah telah bekerja sesuai dengan kode etik guru yaitu guru secara sendiri-sendiri dan bersama-sama berusaha mengemban dan meningkatkan mutu profesinya. Dalam UKG, guru dan pengawas diuji menyelesaikan beberapa mata pelajaran yang diujikan. Kegiatan ini adalah cerminan bagi guru untuk mengetahui sejauh mana kemampuan dirinya sendiri, selain itu hasilnya dijadikan sebagai pemetaan kompetensi untuk pengembangan keprofesionalan berkelanjutan. Jika ada guru yang hasil UKG nya rendah tidak menccapai pasengrit akan diberikan pendidikan dan pelatihan untuk memperbaiki pengetahuan dan kinerjanya dalam bidang pendidikan dan keguruan.
            Kegiatan ini sebaiknya juga dapat dilakukan setahun atau dua tahun sekali, agar kinerja guru tidak menurun dalam hal mendidik anak didiknya. Keprofesionalan guru sangat dibutuhkan anak didik, karena guru merupakan pendidik terbaik dalam melahirkan generasi penerus bangsa.






Tanggapan saya mengenai berita “CUKUP D3 BISA JADI GURU PAUD” :
            Saya kurang setuju dengan pernyataan kalau cukup dengan D3 bisa jadi guru PAUD, karena untuk menjadi seorang guru apa salahnya kita memiliki pendidikan yang tinggi. Semakin tinggi pendidikan yang didapat maka akan semakin baik pelaksanaannya dalam kehidupan dibidang pendidikan dan semakin tinggi pendidikan maka pelatihan dan kemampuan mengajarnya akan semakin meningkat juga. Apalagi sekarang guru PAUD telah kuliah dengan berstatus S1, itu menandakan bahwa pendidikan telah membutuhkan guru-guru yang berpengalaman dan memiliki kemampuan mengajar yang tinggi. Anak PAUD merupakan anak didik yang dididik dari dasar, jadi tidak boleh sembarang orang mendidik anak PAUD karena anak PAUD masih memiliki pemikiran yang bersih dan pemikiran maupun pengetahuannya harus dididik dengan cara yang baik.
            Jika pun ada yang mendidik anak PAUD dengan status seperti Ibu PKK itu tidak bermasalah juga, karena mungkin disertai beberapa alasan, yaitu misalnya belum adanya guru PAUD diderah tersebut dan yang kedua Ibu PKK bertujuan untuk membantu guru PAUD yang lainnya karena mengalami kekurangan guru. Tapi semua secara lambat laun Ibu PKK akan tergantikan dengan guru PAUD yang lebih baik atau berpendidikan tinggi, karena kebutuhan guru harus sesuai dengan kebutuhan dari peraturan pemerintah yang ada.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar