KLIPING PROFESI KEPENDIDIKAN
“FORMATIF 1 PROFESI KEPENDIDIKAN”
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
SEKAR DRYA FAJRIN NURINA
1131111038
A REGULER 2013
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2013
5
GURU YANG BEKERJA PROFESIONAL
5
GURU YANG TIDAK PROFESIONAL
5
GURU YANG BEKERJA SESUAI
KODE
ETIK
5
GURU YANG MELANGGAR
KODE
ETIK
Tanggapan saya mengenai
berita “SARMILAWATI, SOSOK GURU SD TERPENCIL” :
Saya sangat salut dengan ibu
Sarmilawati, karena dia telah mau bekerja sebagai guru di daerah terpencil. Mengabdi
di daerah terpencil atau pedalaman tentu saja merupakan tantangan tersendiri,
kesulitannya juga sangat banyak seperti Ibu Sarmilawati menjalankan tugas
mengajar harus menempuh jarak 25 km dari tempat tinggalnya, dengan estafet
mengendarai kendaraan umum sejauh 22 km, kemudian disambung berjalan kaki atau
kadang menumpang kepada orang yang sedang melintas, menelusuri jalan becek
dimusim hujan dan berdebu dimusim panas belum lagi jalan tersebut masih
mengalami kerusakan dan belum ada perbaikan sama sekali dari pemerintah kota. Ibu
Sarmilawati bekerja dengan professional karena Ibu Sarmilawati tidak pernah
absen dalam melaksanakan tugasnya. Ibu Sarmilawati tidak pernah mengeluh akan
hal kesulitan yang dialaminya. Kesulitan yang dialami Ibu Sarmilawati merupakan
suatu pelajaran kepada kita untuk bersikap kuat, bukan menyerah dan mundur.
Kita harus memberikan penghargaan
(reward) kepada guru seperti Ibu Sarmilawati, selain memberikan reward
pemerintah seharusnya juga memberikan beasiswa S2 bagi guru-guru yang sudah
mengajar lama didaerah terpencil atau pedalaman tersebut. Beasiswa ini harapannya
akan memacu semangat para guru untuk terus memberikan sumbangsihnya untuk
mencerdaskan generasi bangsa yang tertinggal ini. Setelah S2 nya selesai, para
guru ini diharapkan bisa menjadikan kualitas pendidikan didaerah tertinggal ini
lebih baik lagi. Sehingga guru-guru yang bekerja dan mengajar di daerah
terpencil juga tidak merasa terasingkan
maupun terabaikan.
Tanggapan saya mengenai
berita “ APEL GABUNGAN DINAS P DAN P LANGKAT, GURU BERPRESTASI DAPAT
PENGHARGAAN” :
Saya sangat setuju
dengan pemberian penghargaan kepada para guru yang berprestasi di daerah
Kabupaten Langkat. Karena dengan adanya pemberian penghargaan dapat mendorong
guru lainnya untuk dapat meningkatkan kemampuan profesional yang diperlukan
untuk membantu mempersiapkan sumber daya manusia untuk menghadapi tantangan
kehidupan masa depan anak didik. Penghargaan-penghargaan yang diberikan kepada
guru yang berprestasi juga merupakan bukti bahwa kita dapat mengelola pendidikan
dengan baik, karena kita semua yang ada disini adalah juara, semuanya adalah
yang terbaik. Semoga kedepannya nanti para guru dapat terus meningkatkan dan
mengembangkan dunia pendidikan, sesuai dengan amanah pejuang guru terdahulu.
Kecerdasan anak tergantung dari guru pendidik. Dengan adanya pemberian
penghargaan kepada guru harapannya juga dapat menjadi acuan bagi guru yang lain
agar dapat terus bekarya disekolah ditempat dia mengajar.
Tanggapan saya mengenai
berita “ GURU SD PERAS ORTU MURID” :
Saya tidak setuju dan merasa kecewa
terhadap adanya kejadian pemerasan yang dilakukan Kepala Sekolah dan guru-guru
di sekolah terhadap orang tua murid. Kejadian seperti ini sudah melanggar kode
etik guru. Karena Kepala Sekolah dan guur-guru tidak mengadakan komunikasi yang
baik dengan orang tua murid. Peras yang
dilakukan Kepala Sekolah dan guru-guru tersebut juga sudah tidak wajar, karena uang pungutan yang dimintai kepada
orang tua murid terlalu besar, apalagi pungutan diminta berdasarkan beberapa
alasan yaitu untuk uang perpisahan, tujuan Hair Rosh, hingga uang
kenang-kenangan untuk wali kelas. Orang tua murid merasa resah terhadap
pungutan yang dilakukan pihak sekolah, sehingga para orang tua melapor kepada
pihak berwajib untuk menindak pihak sekolah yang melakukan pemungutan tersebut.
Kepala Sekolah dan guru-guru boleh meminta uang atau sumbangan kepada orang tua
siswa asalkan disertai dengan beberapa bukti atau pernyataan yang jelas,
seperti pihak sekolah mengadakan rapat orang tua murid di sekolah disertai
beberapa daftar keuangan yang jelas. Didaftar keuangan akan tertera beberapa
kebutuhan yang diperlukan untuk kegiatan siswa disekolah. Dengan adanya rapat
orang tua murid disekolah, orang tua murid tidak akan merasa adanya pemungutan
dan pemerasan terhadap dirinya, dan orang tua murid tidak berfikiran negatif
terhadap pemungutan tersebut dikarenakan sudah adanya kejelasan dari pihak
sekolah. Persetujuan akan lebih bermakna jika dapat diselesaikan bersama-sama
disekolah. Jika terjadi pemungutan atau pemerasan terhadap orang tua murid
sebaiknya secara langsung harus ditindak lanjuti kepada pihak sekolah terlebih
dahulu kemudian jika tidak jelas juga orang tua murid dapat melaporkan kejadian
tersebut ke pihak yang berwewenang atau pihak yang berwajib, agar kajadian
pemungutan dan pemerasan tersebut tidak terjadi lagi disekolah-sekolah lainnya.
Tanggapan saya mengenai
berita “SISWA DAN GURU BERPRESTASI SMAU CTF TERIMA PENGHARGAAN” :
Saya sangat setuju dan menyukai dari
berita tersebut, karena siswa dan guru sama-sama berprestasi dan menerima
penghargaan atas prestasi yang dimilikinya, prestasinya juga telah membawa dan mengharumkan
nama baik sekolah CT Foundation. Berita ini menyatakan bahwa guru di CTF sangat
profesional dalam mendidik anak didiknya. Karena anak didiknya mendapatkan
prestasi yang sangat baik, namun tidak hanya itu gurunya pun juga berprestasi
sehingga sama-sama mendapatkan penghargaan.
Berita ini dapat memberikan semangat dan motivasi
kepada sekolah-sekolah lainnya untuk mendapatkan prestasi, penghargaan dan mengharumkan
nama baik sekolah dengan cara yang sama. Adanya program pemberian penghargaan
kepada guru dapat memberikan motivasi kepada guru untuk meningkatkan kinerjanya
dalam mendidik anak didiknya untuk menjadi anak yang berprestasi dan guru dapat
melahirkan generasi penerus peserta didik yang berprestasi dan yang lebih baik
lagi. Penghargaan yang diberikan kepada siswa berprestasi dapat memberikan
motivasi kepada mereka untuk terus berusaha rajin belajar lagi dan meraih
prestasi didalam sekolah maupun diluar sekolah. Pemberian penghargaan berupa
pujian berperan sangat signifikan dalam upaya peningkatan motivasi belajar demi
tercapainya keberhasilan pendidikan. Dan hal itu akan memberikan semangat bagi
anak terhadap pekerjaan dan prestasi yang baik yang telah dilakukannya. Dengan
begitu siswa akan bertambah semangat lagi meningkatkan prestasinya dan
termotivasi untuk mempertahankannya.
Tanggapan saya mengenai
berita “ PAK GURU HOMO MATI DI HOTEL” :
Saya merasa kecewa terhadap
keluarnya berita seperti ini, apalagi tentang guru yang memiliki sikap homo,
sikap yang seperti itu sangat menyimpang. Guru yang seperti tidak memiliki
etika, karena kejadian yang dialaminya akan membuat nama baik guru menjadi
tidak baik. Guru seharusnya mampu menjadi tauladan yang baik bagi teman
seprofesinya dan kepada anak didiknya. Jika guru melakukan suatu keburukan maka akan
berpengaruh terhadap teman seprofesi dan anak didiknya, termasuk sekolah dimana
tempat dia mangajar. Jadilah guru yang baik yang mampu memberikan contoh yang
baik untuk anak didiknya, guru adalah seorang pemberi inspirasi pada generasi
penerus bangsa untuk menjadi generasi yang terbaik, jika seperti ini maka akan
sangat berpengaruh terhadap generasi anak didiknya. Anak didiknya akan tidak
bersimpatik lagi jika guru melakukan kesalahan yang tidak dapat ditolerir. Kita
sebagai anak didik juga harus berhati-hati dengan sikap seperti itu karena kita
sebagai pencontoh orang dewasa, kita harus memilih dan memilah dalam melihat
suatu sikap, sikap yang baik dapat kita contoh dan sikap yang buruk harus kita
hilangkan. Kita juga tidak pernah mangetahui kejadian apa yang akan terjadi
selanjutnya, kita hanya mampu berwaspada agar tidak menjadi korban kejadian
buruk kepada diri kita.
Tanggapan saya mengenai
berita “ INI AKSI CABUL GURU SD SEIRAMPAH , DIPANGKU, ANU SISWI DIGESEK GESEK
PAKAI JARI” :
Saya sangat tidak setuju dan kecewa
setelah membaca berita aksi cabul guru di SD Seirampah. Guru seperti ini telah
melanggar kode etik guru yaitu berbakti membimbing peserta didik untuk
membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila. Guru seharusnya membimbing
siswa dengan baik , baik dari segi ilmu pengetahuan dan perilaku siswa.
Seharusnya sikap dan perilaku seorang pendidik akan mampu membawa dunia
pendidikan lebih berkualitas, bukan memberikan contoh yang buruk bagi anak
didiknya.
Kejadian seperti ini dapat
mengganggu kejiwaan anak didik, apalagi anak didik masih dibawah umur. Guru
yang telah melakukan tindakan seperti ini disekolah maupun diluar sekolah
terhadap anak didiknya sebaiknya harus secara cepat untuk dilaporkan dan
ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang atau pihak yang berwajib, agar kasus
pencabulan seperti ini tidak terjadi lagi. Dan seharusnya untuk menjadi seorang
guru harus ada diadakannya tes psikologi guru, agar kita dapat mengetahui dan
memilih calon guru yang baik dan tidak memilih calon guru yang tidak baik
psikologinya. Kasihan jika harus selalu anak didik kita yang menjadi korban
kekerasan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, karena anak didik kita
merupakan generasi penerus terbaik bangsa.
Tanggapan saya mengenai
berita “GURU D TEBING TINGGI LAWAN SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA” :
Saya sangat setuju dengan berita bahwa
Bapak Prisman dimutasi oleh Walikota , mengapa demikian, karena Bapak Prisman
telah tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Dikatakan
tidak profesional karena Bapak Prisman tidak berkompeten dan sering
berpindah-pindah tugas. Kegiatan yang dilakukan oleh Walikota sangat baik
karena adanya ketegasan dari pihak Walikota dengan melakukan pemilahan terhadap
guru yang layak dan tak layak. Setelah dilakukan pemilahan maka Bapak Prisman
masuk kedalam katagori yang tak layak.
Kegiatan ini juga sangat baik karena
dapat meningkatkan kualitas guru yang ada, guru-guru yang mendengar adanya akan
kegiatan ini akan merasa takut dan akan terus berusaha menjadi guru yang
berkompeten agar guru yang lain tidak terkena mutasi juga. Guru yang seperti
ini tidak baik jika ada disekolah karena dia jarang hadir disekolah dan
pastinya juga jarang mengajar dan memberikan pelajaran kepada anak didiknya. Dalam
dunia pendidikan harus ada peraturan yang tegas agar tidak terjadi
penyalahgunaan profesi pada guru-guru yang tidak bertanggung jawab. Dan jadilah
guru yang profesional yang dapat menjadi teladan bagi peserta didik, mampu
mengembangkan potensi dalam dirinya, dan mampu mengembangkan potensi peserta
didik.
Tanggapan saya mengenai
berita “ DITENDANG !!! GURU ‘KILLER’ HUKUM 15 MURID SD BINJAI” :
Saya sangat tidak
setuju dengan sikap guru di SD Negeri 02807 Jalan Sei Bangkatan, Kelurahan
Tanah Seribu, Kota Binjai, yang bernama Herri. Sikap yang seperti itu sangat
tidak profesional karena hanya karena tidak membawa celana olahraga 15 siswa ditendang
dan dijemur disiang panas terik matahari. Guru yang profesional seharusnya
dapat memberikan hukuman yang lain, yang lebih berbobot dan tidak menjadikan
anak didiknya korban kekerasan. Misalnya hukuman dapat diganti dengan tidak
boleh mengikuti praktek dalam kegiatan pembelajaran olahraga, namun siswa
diajak oleh guru untuk hanya melihat kegiatan pembelajaran olahraga saja, dan
dipantau selalu oleh guru agar siswa yang tidak mengikuti praktek tidak akan
lari kemana-mana. Dengan hanya melihat, siswa yang dikenai hukuman juga tidak
akan ketinggalan materi pelajaran yang disampaikan oleh gurunya.
Kasus ini dapat merusak nama baik
guru, karena guru merupakan suri tauladan yang baik anak didiknya, guru sebagai
pendidik jangan memberikan kekerasan kepada anak didiknya, karena dapat merusak
psikologi dan mental anak didiknya. Jika hal seperti itu ditanamkan kepada anak
didik maka generasi penerus bangsa akan terus rusak dan tidak memiliki sikap
yang baik. Jadilah guru yang profesional agar guru dan anak didik yang
dihasilkan mendapatkan prestasi dan penghargaan yang baik.
Tanggapan saya mengenai
berita “ DASAR GURU BODAT, ANAK SMP “DIKERJAI” GURU DI KELAS, POTONG AJA
PUNAINYA” :
Saya sangat kecewa
terhadap berita guru yang berinisial SHL (55) mengerjai anak didiknya di kelas.
Perbuatan guru seperti ini telah melanggar kode etik guru yang mana guru tidak
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia pembangunan yang
ber-Pancasila. Tindakan dan perilaku guru yang melanggar kode etik seperti ini
harus ditindak dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib, agar hukuman yang
diberikan bersifat jera dan tidak mengenai siswa yang lainnya untuk menjadi
korbannya
Sebagai guru yang baik seharusnya
menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya, agar hal-hal
yang buruk tidak terjadi pada guru dan siswa. Undang-undang tentang pelanggaran
kode etik juga harus dipertegas agar pihak-pihak yang melakukan pelanggaran
mearasa takut dan jera terhadap tindakan yang bersifat kriminal.
Siswa yang menjadi korban juga
dihimbaukan untuk segera melaporkan kejadian yang tidak semena-mena yang
dilakukan oleh guru kepada orang tua dan pihak yang berwenang, agar dapat
ditindak lanjuti dan diadili. Agar kejadian kriminal yang dilakukan oleh guru
seperti ini juga tidak akan terjadi lagi
oleh peserta didik dan disekolah lainnya.
Tanggapan saya mengenai
berita “GURU AJUKAN PENSIUN DINI RAME-RAME” :
Saya tidak setuju dengan sikap yang
dilakukan oleh guru untuk melakukan pensiun dini rame-rame, karena sikap
tersebut merupakan sikap tidak profesional guru. Guru yang telah diangkat
menjadi seorang guru seharusnya bekerja secara profesional dan tidak hanya
sekedar mengambil dana tunjangannya saja. Guru juga harus terus bekerja sampai
pensiun dan tidak mengabaikan anak didiknya. Guru adalah pemberi pembelajaran
yang baik, jika tidak ada guru maka akan sulit peserta didik menerima pelajaran
dengan baik.
Menjadi pendidik itu adalah
panggilan hati dan harus dikerjakan dengan sepenuh jiwa dan menjadi seorang
guru jangan didasari niat untuk memanfaatkan kesempatan. Sikap tersebut sangat
merugikan bagi peserta didik. Kasihanilah para peserta didik yang mengharapkan
ilmu dari para pendidik, namun pendidiknya sama sekali tidak perduli dengan
anak didiknya. Harapannya sebagai peserta didik, jadilah guru yang baik dan
profesional dalam bekerja, agar anak didik tidak pernah merasa kecewa dan akan
menjadi generasi penerus bangsa yang baik, dan berusahalah untuk menjadi guru
yang berprestasi agar anak didik yang dihasilkan juga mendapatkan prestasi seperti
gurunya.
Tanggapan saya mengenai
berita “ GURU DI SDN SELELES SIAP JALANKAN AMANAH DENGAN BAIK” :
Saya sengat simpatik terhadap guru
di SDN Seleles yang siap menjalankan amanah dengan baik. Sikap ini adalah sikap
profesionalisme guru dalam bekerja. Guru profesional telah mempersiapkan materi
pembelajaran sebelum memasuki ruang kelas ucapannya penuh dengan semangat. Mereka
juga harus bekerja secara ikhlas dalam memajukan pendidikan dalam membentuk
akhlak dan budi pekerti anak didiknya sebagai generasi penerus bangsa dimasa
depan serta memenuhi harapan orang tua siswa yang mempercayakan anak-anaknya
untuk dibina olehnya.
Guru yang memiliki sikap seperti ini
sebaiknya dipertahankan dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin
merusak kinerja guru. Sikap guru seperti ini juga akan menjadi suri tauladan
yang baik bagi teman-teman seprofesinya, karena sikap seperti ini dapat meningkatkan
mutu guru sebagai pendidik di sekolah dan dimasyarakat daerah sekitar.
Tanggapan saya mengenai
berita “PERAN GURU AGAR MURID PUNYA MASA DEPAN” :
Saya sangat simpatik terhadap berita
yang disampaikan didalam koran tersebut, karena guru memiliki sikap
profesionalisme, mereka seorang guru telah menyadari bahwa profesi mereka akan
memberikan murid mempunyai masa depan yang baik. Guru juga telah menyadari
bahwa sebagai pengajar juga wajib mengembangkan kemampuan berfikir siswa yang
positif, kreatif dan efektif dalam memcahkan masalah dan berorientasi siswa itu
memiliki kemampuan serta kepribadian yang utuh. Semangat guru seperti ini harus
dicontoh agar guru yang disekolah lainnya akan semangat juga dalam bekerja
mendidik anak didiknya. Sikap disiplin guru sangat berpengaruh terhadap anak
didik, karena dengan sikap kedisiplinan guru peserta didik akan mendapatkan
prestasi yang sesuai dengan harapan bersama. Guru harus mempertahankan sikap
seperti ini agar mutu pendidikan yang dihasilkan menjadi baik dan berpretasi.
Tanggapan saya mengenai
berita “ PELATIHAN GURU DAN BUDAYA MEMBACA” :
Saya sangat setuju dengan
diadakannya pelatihan guru dan budaya membaca, karena dengan begitu guru dapat
menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik yang telah ditentukan yaitu guru
secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengemban dan meningkatkan
mutu profesinya. Kegiatan pelatihan guru ini akan menjadikan guru lebih berilmu
pengetahuan terhadap bagaimana sebagai pengajar yang baik dan bagaimana
mentransfer ilmu mereka kepada peserta didik
Kegiatan budaya membaca juga sangat baik bagi para
pelajar karena akan dapat membangun kebiasaan membaca dikalangan anak didik dan
akan dilakukan sebelum dimulai pelajaran selama 15 menit. Keberadaan buku
sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas dirinya sehingga
masyarakat khususnya pelajar memiliki kemampuan dalam mengkaji dan memahami
dunia ilmu pengetahuan dan teknologi melalui buku. Guru disini juga berperan
dalam membimbing siswa dalam melakukan kegiatan membaca, agar apa yang tidak
diketahui siswa dapat diketahui oleh siswa dengan bertanya kepada gurunya.
Tanggapan saya mengenai
bertita “GURU SD PROTES TIDUR DI JALAN” :
Saya sangat tidak setuju dengan
sikap guru yang seperti itu, karena itu sikap guru yang tidak profesional. Guru
tersebut dapat mengajukan protes dengan cara yang baik tanpa harus tidur
dijalanan, jika protes guru tidak diperdengarkan sama sekali, lebih baik
dilaporkan kepada pihak yang berwajib, karena pihak-pihak yang dilaporkan telah
tidak menjalankan amanahnya dengan baik. Guru merupakan suri tauladan bagi
guru, jadi tidak pantas saja kalau aksi guru yang seperti itu akan dilihat oleh
anak didiknya, anak didik merupakan peniru sikap orang dewasa, semua itu akan
berpengaruh terhadap generasi penerus bangsa kita.
Banyak faktor jika guru tersebut
belum juga diangkat, yang pertama walikota tidak perduli dengan nasib guru
honorer dan kedua sudah terlalu banyak guru didaerah tersebut melebihi
kapasitas, jikapun mereka menjadi guru maka mereka akan tidak bekerja secara
maksimal karena sudah banyak guru pegawai negeri sipil yang telah memenuhi jam
pelajaran disekolahnya. Jadi butuh waktu yang lama dalam menyelesaikan
permasalahan mengenai penempatan guru honorer, jikapun ada harus ada
sekepakatan dari kedua belah pihak agar tidak terjadi keributan lagi di
jalanan.
Saya menginginkan tindakan guru
seperti ini tidak terulang lagi, karena sikap yang seperti ini sangat tidak
baik dilihat orang lain, apalagi guru adalah pendidik generasi anak bangsa. Jadilah
guru yang bekerja secara profesional, semua yang dilakukan harus berdasarkan
pemikiran yang jelas dan memiliki tujuan untuk memperbaiki masa depan anak
didiknya.
Tanggapan saya mengenai
berita “PGRI DESAK PEMERINTAH ANGKAT GURU HONORER JADI PNS” :
Saya sangat setuju
dengan PGRI yang telah berusaha untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS. Ini
adalah tindakan yang sesuai dengan kode etik guru profsional, karena guru
secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdiannya. Dengan adanya PGRI dapat membantu
mendengarkan dan membantu aspirasi dari guru-guru yang memiliki keluhan seperti
salah satunya yaitu menginginkan dirinya untuk segera diangkat menjadi PNS. Bantuan
tersebut juga dapat mengangkat nama baik dari PGRI dan meningkatkan kualitas
kinerja dari PGRI. Dan guru-guru pun juga telah menghargai PGRI sebagai sarana
perjuangan dan pengabdian mereka.
Dengan adanya usaha pengangkatan maka kualitas guru
dan semangat guru akan menjadi meningkat. Sekolah yang merasa kekurangan guru
pun akan terpenuhi. Selama ini guru honorer sudah berusaha semaksimal mungkin
dalam bekerja, namun sekolah sudah merasa cukup akan guru yang ada disekolah
tersebut. Guru honorer juga sekarang ini hanya dijadikan sebagai guru bantu,
sehingga jam yang dihasilkan dalam mengajar masih kurang, jadi guru honorer
masih mengalami kesulitan dalam ikut masuk menjadi PNS.
Jika setiap ada permasalahan dengan guru-guru
sebaiknya hadapi dengan saling bekerja sama dan secara kompak, agar hasil dari
penyelesaian permasalahan akan didapat dengan baik.
Tanggapan saya mengenai
“DIDUGA LAKUKAN PUNGLI, KETUA PGRI LANGKAT HARUS SEGERA DIUSUT” :
Saya sangat setuju dengan Ketua LSM
Mata Keadilan, Dedi Apriandi LUbis, SH, guru-guru adalah pahlawan tanpa tanda
jasa yang telah melahirkan generasi muda dan pemimpin bangsa, tapi janganlah
terus dijadikan sapi perahan untuk melakukan kegiatan maupun peringatan hari
besar tersebut, dengan alasan bermacam-macam yang mencapai ratusan ribu rupiah
tiap guru PNS. Ini sangat mengecewakan juga untuk PGRI Langkat, ini sudah
merupakan pelanggaran kode etik guru Indonesia yaitu guru bersama-sama
memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan
pengabdiannya. Guru sudah berusaha
menjaga, memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana
perjuangan dan pengabdiannya, namun telah disalahgunakan oleh pihak PGRI dalam
menjalankannya, pihak PGRI malah membuat suatu pungutan liar yang dapat
meresahkan guru-guru yang ada.
Jika ada pungutan liar yang
dilakukan PGRI sebaiknya segera melaporkan kepada pihak yang berwewenang atau
berwajib agar segera ditindak lanjuti, kasihan para guru harus diperas dengan
cara dan alasan yang tidak jelas. Dan jika terjadi intimidasi dan takut
dipindahkan tempat kerjanya juga jangan takut, segera laporkan, guru-guru yang
profesional juga harus mempunyai sikap yang tegas, agar PGRI maupun orang lain
tidak mudah memeras dan melakukan pungutan liar kepada dirinya dan guru-guru
yang lainnya.
Tanggapan saya mengenai
berita “GURU SEKOLAH DESA TOR NAINCAT HARAPKAN PEMERINTAH BANGUN INFRASTRUKTUR”
:
Saya sangat setuju dan
mendorong kegitan yang dilakukan Guru Sekolah Desa Naincat untuk meminta
pemerintah memperbaiki jalan ke desa itu agar aktifitas belajar mengajar tidak
terganggu. Kegitan ini merupakan kegiatan yang mana guru telah bekerja sesuai
dengan kode etik, seperti kode etik nomor 7 yaitu guru menciptakan dan
memlihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun
didalam hubungan keseluruhan. Didalam berita ini guru secara bersama-sama
berusaha untuk menyelesaikan permasalahan jalanan yang rusak agar guru dan anak
didiknya tidak merasa kesulitan lagi dalam melakukan kegiatan aktifitas belajar
mengajar disekolah. Guru-guru harus saling menjalin komunikasi dalam
menyelesaikan suatu permasalahan yang menyangkut kegiatan aktifitas belajar
mengajar di sekolah, agar permasalahan yang seharusnya sulit untuk diselesaikan
dengan cara sendirian maka akan terasa ringan jika diselesaikan dengan cara
bersama-sama. Guru seperti ini juga sangat profesional karena mereka telah
berupaya dan berusaha menyelesaikan keluh kesah dari para siswa mengenai jalan
yang rusak selama ini. Guru yang bekerja sesuai dengan kode etik maka semua
pekerjaan yang dilakukan akan dihasilkan dengan baik, karena kode etik guru
merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
Tanggapan saya mengenai
berita “GURU MEMBENTUK KARAKTER ANAK BANGSA YANG MANDIRI” :
Saya sangat setuju dan
bangga dengan sikap guru yang berusaha membentuk karakter anak bangsa yang
mandiri. karena guru tersebut telah bekerja sesuai dengan kode etik yaitu guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
Kepala sekolah SD Negeri 056594 Menjahong, Abd.Rahman, S.Pdi mengatakan bahwa
anak-anak bangsa yang cerdas, berkualitas, serta memiliki budi pekerti yang
luhur dan berkarakter yang berjiwa mandiri, hal ini semua dapat terwujud oleh
peran seorang guru. Guru dapat membentuk karakter anak bangsa yang mandiri,
karena guru merupakan pendidik yang baik kedua setelah orang tua dirumah. Guru
harus selalu memberikan yang terbaik untuk anak didiknya baik dari segi ilmu
pengetahuan, sikap dan keterampilan, kerena guru merupakan pendidik generasi
penerus bangsa yang baik di sekolah dan sangat berpengaruh bagi masa depan anak
didik selanjutnya dalam kehidupan.
Kegiatan ini juga bisa masuk kedalam
kode etik yang lainnya yaitu guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama
guru, baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan. Guru-guru
saling bekerja sama dalam menyelesaikan masalah pendidikan dengan musyawarah
dan semangat kekeluargaan. Kerjasama guru akan menghasilkan penyelesaian yang
baik seperti ini, yaitu guru bekerja sama dalam membentuk karakter anak bangsa
yang mandiri, jangan nantinya hanya satu guru yang membentuk kemandirian anak
didik sedangkan guru yang lainnya tidak, jika seperti itu maka sikap membentuk
karakter anak bangsa yang mandiri tidak akan terwujud dengan baik. Jadilah guru
yang bekerja dengan profesional
berpedoman pada kode etik agar anak didik yang dihasilkan menjadi baik
dan berprestasi.
Tanggapan saya mengenai
berita “2.257 GURU DAN PENGAWAS SEKOLAH TINGGI DI TEBING TINGGI IKUTI UKG” :
Saya sangat mendukung
dengan kegitan guru dan pengwas sekolah di Tebing Tinggi mengikuti UKG, karena
guru dan pengawas sekolah telah bekerja sesuai dengan kode etik guru yaitu guru
secara sendiri-sendiri dan bersama-sama berusaha mengemban dan meningkatkan
mutu profesinya. Dalam UKG, guru dan pengawas diuji menyelesaikan beberapa mata
pelajaran yang diujikan. Kegiatan ini adalah cerminan bagi guru untuk
mengetahui sejauh mana kemampuan dirinya sendiri, selain itu hasilnya dijadikan
sebagai pemetaan kompetensi untuk pengembangan keprofesionalan berkelanjutan. Jika
ada guru yang hasil UKG nya rendah tidak menccapai pasengrit akan diberikan
pendidikan dan pelatihan untuk memperbaiki pengetahuan dan kinerjanya dalam
bidang pendidikan dan keguruan.
Kegiatan ini sebaiknya juga dapat
dilakukan setahun atau dua tahun sekali, agar kinerja guru tidak menurun dalam
hal mendidik anak didiknya. Keprofesionalan guru sangat dibutuhkan anak didik,
karena guru merupakan pendidik terbaik dalam melahirkan generasi penerus bangsa.
Tanggapan saya mengenai
berita “CUKUP D3 BISA JADI GURU PAUD” :
Saya kurang setuju
dengan pernyataan kalau cukup dengan D3 bisa jadi guru PAUD, karena untuk
menjadi seorang guru apa salahnya kita memiliki pendidikan yang tinggi. Semakin
tinggi pendidikan yang didapat maka akan semakin baik pelaksanaannya dalam
kehidupan dibidang pendidikan dan semakin tinggi pendidikan maka pelatihan dan
kemampuan mengajarnya akan semakin meningkat juga. Apalagi sekarang guru PAUD telah
kuliah dengan berstatus S1, itu menandakan bahwa pendidikan telah membutuhkan
guru-guru yang berpengalaman dan memiliki kemampuan mengajar yang tinggi. Anak
PAUD merupakan anak didik yang dididik dari dasar, jadi tidak boleh sembarang
orang mendidik anak PAUD karena anak PAUD masih memiliki pemikiran yang bersih
dan pemikiran maupun pengetahuannya harus dididik dengan cara yang baik.
Jika pun ada yang mendidik anak PAUD
dengan status seperti Ibu PKK itu tidak bermasalah juga, karena mungkin
disertai beberapa alasan, yaitu misalnya belum adanya guru PAUD diderah
tersebut dan yang kedua Ibu PKK bertujuan untuk membantu guru PAUD yang lainnya
karena mengalami kekurangan guru. Tapi semua secara lambat laun Ibu PKK akan
tergantikan dengan guru PAUD yang lebih baik atau berpendidikan tinggi, karena
kebutuhan guru harus sesuai dengan kebutuhan dari peraturan pemerintah yang
ada.