Jumat, 05 Agustus 2016


KLIPING PROFESI KEPENDIDIKAN
“FORMATIF 1 PROFESI KEPENDIDIKAN”
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
SEKAR DRYA FAJRIN NURINA
1131111038
A REGULER 2013


 





PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2013











5 GURU YANG BEKERJA PROFESIONAL
























5 GURU YANG TIDAK PROFESIONAL




















5 GURU YANG BEKERJA SESUAI
KODE ETIK






















5 GURU YANG MELANGGAR
KODE ETIK











Tanggapan saya mengenai berita “SARMILAWATI, SOSOK GURU SD TERPENCIL” :
            Saya sangat salut dengan ibu Sarmilawati, karena dia telah mau bekerja sebagai guru di daerah terpencil. Mengabdi di daerah terpencil atau pedalaman tentu saja merupakan tantangan tersendiri, kesulitannya juga sangat banyak seperti Ibu Sarmilawati menjalankan tugas mengajar harus menempuh jarak 25 km dari tempat tinggalnya, dengan estafet mengendarai kendaraan umum sejauh 22 km, kemudian disambung berjalan kaki atau kadang menumpang kepada orang yang sedang melintas, menelusuri jalan becek dimusim hujan dan berdebu dimusim panas belum lagi jalan tersebut masih mengalami kerusakan dan belum ada perbaikan sama sekali dari pemerintah kota. Ibu Sarmilawati bekerja dengan professional karena Ibu Sarmilawati tidak pernah absen dalam melaksanakan tugasnya. Ibu Sarmilawati tidak pernah mengeluh akan hal kesulitan yang dialaminya. Kesulitan yang dialami Ibu Sarmilawati merupakan suatu pelajaran kepada kita untuk bersikap kuat, bukan menyerah dan mundur.
            Kita harus memberikan penghargaan (reward) kepada guru seperti Ibu Sarmilawati, selain memberikan reward pemerintah seharusnya juga memberikan beasiswa S2 bagi guru-guru yang sudah mengajar lama didaerah terpencil atau pedalaman tersebut. Beasiswa ini harapannya akan memacu semangat para guru untuk terus memberikan sumbangsihnya untuk mencerdaskan generasi bangsa yang tertinggal ini. Setelah S2 nya selesai, para guru ini diharapkan bisa menjadikan kualitas pendidikan didaerah tertinggal ini lebih baik lagi. Sehingga guru-guru yang bekerja dan mengajar di daerah terpencil juga tidak merasa      terasingkan maupun terabaikan.



Tanggapan saya mengenai berita “ APEL GABUNGAN DINAS P DAN P LANGKAT, GURU BERPRESTASI DAPAT PENGHARGAAN” :
            Saya sangat setuju dengan pemberian penghargaan kepada para guru yang berprestasi di daerah Kabupaten Langkat. Karena dengan adanya pemberian penghargaan dapat mendorong guru lainnya untuk dapat meningkatkan kemampuan profesional yang diperlukan untuk membantu mempersiapkan sumber daya manusia untuk menghadapi tantangan kehidupan masa depan anak didik. Penghargaan-penghargaan yang diberikan kepada guru yang berprestasi juga merupakan bukti bahwa kita dapat mengelola pendidikan dengan baik, karena kita semua yang ada disini adalah juara, semuanya adalah yang terbaik. Semoga kedepannya nanti para guru dapat terus meningkatkan dan mengembangkan dunia pendidikan, sesuai dengan amanah pejuang guru terdahulu. Kecerdasan anak tergantung dari guru pendidik. Dengan adanya pemberian penghargaan kepada guru harapannya juga dapat menjadi acuan bagi guru yang lain agar dapat terus bekarya disekolah ditempat dia mengajar.







Tanggapan saya mengenai berita “ GURU SD PERAS ORTU MURID” :
            Saya tidak setuju dan merasa kecewa terhadap adanya kejadian pemerasan yang dilakukan Kepala Sekolah dan guru-guru di sekolah terhadap orang tua murid. Kejadian seperti ini sudah melanggar kode etik guru. Karena Kepala Sekolah dan guur-guru tidak mengadakan komunikasi yang baik dengan orang tua murid.  Peras yang dilakukan Kepala Sekolah dan guru-guru tersebut     juga sudah tidak wajar, karena uang pungutan yang dimintai kepada orang tua murid terlalu besar, apalagi pungutan diminta berdasarkan beberapa alasan yaitu untuk uang perpisahan, tujuan Hair Rosh, hingga uang kenang-kenangan untuk wali kelas. Orang tua murid merasa resah terhadap pungutan yang dilakukan pihak sekolah, sehingga para orang tua melapor kepada pihak berwajib untuk menindak pihak sekolah yang melakukan pemungutan tersebut. Kepala Sekolah dan guru-guru boleh meminta uang atau sumbangan kepada orang tua siswa asalkan disertai dengan beberapa bukti atau pernyataan yang jelas, seperti pihak sekolah mengadakan rapat orang tua murid di sekolah disertai beberapa daftar keuangan yang jelas. Didaftar keuangan akan tertera beberapa kebutuhan yang diperlukan untuk kegiatan siswa disekolah. Dengan adanya rapat orang tua murid disekolah, orang tua murid tidak akan merasa adanya pemungutan dan pemerasan terhadap dirinya, dan orang tua murid tidak berfikiran negatif terhadap pemungutan tersebut dikarenakan sudah adanya kejelasan dari pihak sekolah. Persetujuan akan lebih bermakna jika dapat diselesaikan bersama-sama disekolah. Jika terjadi pemungutan atau pemerasan terhadap orang tua murid sebaiknya secara langsung harus ditindak lanjuti kepada pihak sekolah terlebih dahulu kemudian jika tidak jelas juga orang tua murid dapat melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwewenang atau pihak yang berwajib, agar kajadian pemungutan dan pemerasan tersebut tidak terjadi lagi disekolah-sekolah lainnya.

Tanggapan saya mengenai berita “SISWA DAN GURU BERPRESTASI SMAU CTF TERIMA PENGHARGAAN” :
            Saya sangat setuju dan menyukai dari berita tersebut, karena siswa dan guru sama-sama berprestasi dan menerima penghargaan atas prestasi yang dimilikinya, prestasinya juga telah membawa dan mengharumkan nama baik sekolah CT Foundation. Berita ini menyatakan bahwa guru di CTF sangat profesional dalam mendidik anak didiknya. Karena anak didiknya mendapatkan prestasi yang sangat baik, namun tidak hanya itu gurunya pun juga berprestasi sehingga sama-sama mendapatkan penghargaan.
Berita ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada sekolah-sekolah lainnya untuk mendapatkan prestasi, penghargaan dan mengharumkan nama baik sekolah dengan cara yang sama. Adanya program pemberian penghargaan kepada guru dapat memberikan motivasi kepada guru untuk meningkatkan kinerjanya dalam mendidik anak didiknya untuk menjadi anak yang berprestasi dan guru dapat melahirkan generasi penerus peserta didik yang berprestasi dan yang lebih baik lagi. Penghargaan yang diberikan kepada siswa berprestasi dapat memberikan motivasi kepada mereka untuk terus berusaha rajin belajar lagi dan meraih prestasi didalam sekolah maupun diluar sekolah. Pemberian penghargaan berupa pujian berperan sangat signifikan dalam upaya peningkatan motivasi belajar demi tercapainya keberhasilan pendidikan. Dan hal itu akan memberikan semangat bagi anak terhadap pekerjaan dan prestasi yang baik yang telah dilakukannya. Dengan begitu siswa akan bertambah semangat lagi meningkatkan prestasinya dan termotivasi untuk mempertahankannya.


Tanggapan saya mengenai berita “ PAK GURU HOMO MATI DI HOTEL” :
            Saya merasa kecewa terhadap keluarnya berita seperti ini, apalagi tentang guru yang memiliki sikap homo, sikap yang seperti itu sangat menyimpang. Guru yang seperti tidak memiliki etika, karena kejadian yang dialaminya akan membuat nama baik guru menjadi tidak baik. Guru seharusnya mampu menjadi tauladan yang baik bagi teman seprofesinya dan kepada anak didiknya.  Jika guru melakukan suatu keburukan maka akan berpengaruh terhadap teman seprofesi dan anak didiknya, termasuk sekolah dimana tempat dia mangajar. Jadilah guru yang baik yang mampu memberikan contoh yang baik untuk anak didiknya, guru adalah seorang pemberi inspirasi pada generasi penerus bangsa untuk menjadi generasi yang terbaik, jika seperti ini maka akan sangat berpengaruh terhadap generasi anak didiknya. Anak didiknya akan tidak bersimpatik lagi jika guru melakukan kesalahan yang tidak dapat ditolerir. Kita sebagai anak didik juga harus berhati-hati dengan sikap seperti itu karena kita sebagai pencontoh orang dewasa, kita harus memilih dan memilah dalam melihat suatu sikap, sikap yang baik dapat kita contoh dan sikap yang buruk harus kita hilangkan. Kita juga tidak pernah mangetahui kejadian apa yang akan terjadi selanjutnya, kita hanya mampu berwaspada agar tidak menjadi korban kejadian buruk kepada diri kita.





Tanggapan saya mengenai berita “ INI AKSI CABUL GURU SD SEIRAMPAH , DIPANGKU, ANU SISWI DIGESEK GESEK PAKAI JARI” :
            Saya sangat tidak setuju dan kecewa setelah membaca berita aksi cabul guru di SD Seirampah. Guru seperti ini telah melanggar kode etik guru yaitu berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila. Guru seharusnya membimbing siswa dengan baik , baik dari segi ilmu pengetahuan dan perilaku siswa. Seharusnya sikap dan perilaku seorang pendidik akan mampu membawa dunia pendidikan lebih berkualitas, bukan memberikan contoh yang buruk bagi anak didiknya.
            Kejadian seperti ini dapat mengganggu kejiwaan anak didik, apalagi anak didik masih dibawah umur. Guru yang telah melakukan tindakan seperti ini disekolah maupun diluar sekolah terhadap anak didiknya sebaiknya harus secara cepat untuk dilaporkan dan ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang atau pihak yang berwajib, agar kasus pencabulan seperti ini tidak terjadi lagi. Dan seharusnya untuk menjadi seorang guru harus ada diadakannya tes psikologi guru, agar kita dapat mengetahui dan memilih calon guru yang baik dan tidak memilih calon guru yang tidak baik psikologinya. Kasihan jika harus selalu anak didik kita yang menjadi korban kekerasan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, karena anak didik kita merupakan generasi penerus terbaik bangsa.




Tanggapan saya mengenai berita “GURU D TEBING TINGGI LAWAN SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA” :
            Saya sangat setuju dengan berita bahwa Bapak Prisman dimutasi oleh Walikota , mengapa demikian, karena Bapak Prisman telah tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Dikatakan tidak profesional karena Bapak Prisman tidak berkompeten dan sering berpindah-pindah tugas. Kegiatan yang dilakukan oleh Walikota sangat baik karena adanya ketegasan dari pihak Walikota dengan melakukan pemilahan terhadap guru yang layak dan tak layak. Setelah dilakukan pemilahan maka Bapak Prisman masuk kedalam katagori yang tak layak.
            Kegiatan ini juga sangat baik karena dapat meningkatkan kualitas guru yang ada, guru-guru yang mendengar adanya akan kegiatan ini akan merasa takut dan akan terus berusaha menjadi guru yang berkompeten agar guru yang lain tidak terkena mutasi juga. Guru yang seperti ini tidak baik jika ada disekolah karena dia jarang hadir disekolah dan pastinya juga jarang mengajar dan memberikan pelajaran kepada anak didiknya. Dalam dunia pendidikan harus ada peraturan yang tegas agar tidak terjadi penyalahgunaan profesi pada guru-guru yang tidak bertanggung jawab. Dan jadilah guru yang profesional yang dapat menjadi teladan bagi peserta didik, mampu mengembangkan potensi dalam dirinya, dan mampu mengembangkan potensi peserta didik.



Tanggapan saya mengenai berita “ DITENDANG !!! GURU ‘KILLER’ HUKUM 15 MURID SD BINJAI” :  
            Saya sangat tidak setuju dengan sikap guru di SD Negeri 02807 Jalan Sei Bangkatan, Kelurahan Tanah Seribu, Kota Binjai, yang bernama Herri. Sikap yang seperti itu sangat tidak profesional karena hanya karena tidak membawa celana olahraga 15 siswa ditendang dan dijemur disiang panas terik matahari. Guru yang profesional seharusnya dapat memberikan hukuman yang lain, yang lebih berbobot dan tidak menjadikan anak didiknya korban kekerasan. Misalnya hukuman dapat diganti dengan tidak boleh mengikuti praktek dalam kegiatan pembelajaran olahraga, namun siswa diajak oleh guru untuk hanya melihat kegiatan pembelajaran olahraga saja, dan dipantau selalu oleh guru agar siswa yang tidak mengikuti praktek tidak akan lari kemana-mana. Dengan hanya melihat, siswa yang dikenai hukuman juga tidak akan ketinggalan materi pelajaran yang disampaikan oleh gurunya.
            Kasus ini dapat merusak nama baik guru, karena guru merupakan suri tauladan yang baik anak didiknya, guru sebagai pendidik jangan memberikan kekerasan kepada anak didiknya, karena dapat merusak psikologi dan mental anak didiknya. Jika hal seperti itu ditanamkan kepada anak didik maka generasi penerus bangsa akan terus rusak dan tidak memiliki sikap yang baik. Jadilah guru yang profesional agar guru dan anak didik yang dihasilkan mendapatkan prestasi dan penghargaan yang baik.



Tanggapan saya mengenai berita “ DASAR GURU BODAT, ANAK SMP “DIKERJAI” GURU DI KELAS, POTONG AJA PUNAINYA” :
            Saya sangat kecewa terhadap berita guru yang berinisial SHL (55) mengerjai anak didiknya di kelas. Perbuatan guru seperti ini telah melanggar kode etik guru yang mana guru tidak berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila. Tindakan dan perilaku guru yang melanggar kode etik seperti ini harus ditindak dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib, agar hukuman yang diberikan bersifat jera dan tidak mengenai siswa yang lainnya untuk menjadi korbannya
            Sebagai guru yang baik seharusnya menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya, agar hal-hal yang buruk tidak terjadi pada guru dan siswa. Undang-undang tentang pelanggaran kode etik juga harus dipertegas agar pihak-pihak yang melakukan pelanggaran mearasa takut dan jera terhadap tindakan yang bersifat kriminal.
            Siswa yang menjadi korban juga dihimbaukan untuk segera melaporkan kejadian yang tidak semena-mena yang dilakukan oleh guru kepada orang tua dan pihak yang berwenang, agar dapat ditindak lanjuti dan diadili. Agar kejadian kriminal yang dilakukan oleh guru seperti ini juga  tidak akan terjadi lagi oleh peserta didik dan disekolah lainnya.





Tanggapan saya mengenai berita “GURU AJUKAN PENSIUN DINI RAME-RAME” :
            Saya tidak setuju dengan sikap yang dilakukan oleh guru untuk melakukan pensiun dini rame-rame, karena sikap tersebut merupakan sikap tidak profesional guru. Guru yang telah diangkat menjadi seorang guru seharusnya bekerja secara profesional dan tidak hanya sekedar mengambil dana tunjangannya saja. Guru juga harus terus bekerja sampai pensiun dan tidak mengabaikan anak didiknya. Guru adalah pemberi pembelajaran yang baik, jika tidak ada guru maka akan sulit peserta didik menerima pelajaran dengan baik.  
            Menjadi pendidik itu adalah panggilan hati dan harus dikerjakan dengan sepenuh jiwa dan menjadi seorang guru jangan didasari niat untuk memanfaatkan kesempatan. Sikap tersebut sangat merugikan bagi peserta didik. Kasihanilah para peserta didik yang mengharapkan ilmu dari para pendidik, namun pendidiknya sama sekali tidak perduli dengan anak didiknya. Harapannya sebagai peserta didik, jadilah guru yang baik dan profesional dalam bekerja, agar anak didik tidak pernah merasa kecewa dan akan menjadi generasi penerus bangsa yang baik, dan berusahalah untuk menjadi guru yang berprestasi agar anak didik yang dihasilkan juga mendapatkan prestasi seperti gurunya.






Tanggapan saya mengenai berita “ GURU DI SDN SELELES SIAP JALANKAN AMANAH DENGAN BAIK” :
            Saya sengat simpatik terhadap guru di SDN Seleles yang siap menjalankan amanah dengan baik. Sikap ini adalah sikap profesionalisme guru dalam bekerja. Guru profesional telah mempersiapkan materi pembelajaran sebelum memasuki ruang kelas ucapannya penuh dengan semangat. Mereka juga harus bekerja secara ikhlas dalam memajukan pendidikan dalam membentuk akhlak dan budi pekerti anak didiknya sebagai generasi penerus bangsa dimasa depan serta memenuhi harapan orang tua siswa yang mempercayakan anak-anaknya untuk dibina olehnya.
            Guru yang memiliki sikap seperti ini sebaiknya dipertahankan dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin merusak kinerja guru. Sikap guru seperti ini juga akan menjadi suri tauladan yang baik bagi teman-teman seprofesinya, karena sikap seperti ini dapat meningkatkan mutu guru sebagai pendidik di sekolah dan dimasyarakat daerah sekitar.







Tanggapan saya mengenai berita “PERAN GURU AGAR MURID PUNYA MASA DEPAN” :
            Saya sangat simpatik terhadap berita yang disampaikan didalam koran tersebut, karena guru memiliki sikap profesionalisme, mereka seorang guru telah menyadari bahwa profesi mereka akan memberikan murid mempunyai masa depan yang baik. Guru juga telah menyadari bahwa sebagai pengajar juga wajib mengembangkan kemampuan berfikir siswa yang positif, kreatif dan efektif dalam memcahkan masalah dan berorientasi siswa itu memiliki kemampuan serta kepribadian yang utuh. Semangat guru seperti ini harus dicontoh agar guru yang disekolah lainnya akan semangat juga dalam bekerja mendidik anak didiknya. Sikap disiplin guru sangat berpengaruh terhadap anak didik, karena dengan sikap kedisiplinan guru peserta didik akan mendapatkan prestasi yang sesuai dengan harapan bersama. Guru harus mempertahankan sikap seperti ini agar mutu pendidikan yang dihasilkan menjadi baik dan berpretasi.








Tanggapan saya mengenai berita “ PELATIHAN GURU DAN BUDAYA MEMBACA” :
            Saya sangat setuju dengan diadakannya pelatihan guru dan budaya membaca, karena dengan begitu guru dapat menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik yang telah ditentukan yaitu guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengemban dan meningkatkan mutu profesinya. Kegiatan pelatihan guru ini akan menjadikan guru lebih berilmu pengetahuan terhadap bagaimana sebagai pengajar yang baik dan bagaimana mentransfer ilmu mereka kepada peserta didik
Kegiatan budaya membaca juga sangat baik bagi para pelajar karena akan dapat membangun kebiasaan membaca dikalangan anak didik dan akan dilakukan sebelum dimulai pelajaran selama 15 menit. Keberadaan buku sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas dirinya sehingga masyarakat khususnya pelajar memiliki kemampuan dalam mengkaji dan memahami dunia ilmu pengetahuan dan teknologi melalui buku. Guru disini juga berperan dalam membimbing siswa dalam melakukan kegiatan membaca, agar apa yang tidak diketahui siswa dapat diketahui oleh siswa dengan bertanya kepada gurunya.






Tanggapan saya mengenai bertita “GURU SD PROTES TIDUR DI JALAN” :
            Saya sangat tidak setuju dengan sikap guru yang seperti itu, karena itu sikap guru yang tidak profesional. Guru tersebut dapat mengajukan protes dengan cara yang baik tanpa harus tidur dijalanan, jika protes guru tidak diperdengarkan sama sekali, lebih baik dilaporkan kepada pihak yang berwajib, karena pihak-pihak yang dilaporkan telah tidak menjalankan amanahnya dengan baik. Guru merupakan suri tauladan bagi guru, jadi tidak pantas saja kalau aksi guru yang seperti itu akan dilihat oleh anak didiknya, anak didik merupakan peniru sikap orang dewasa, semua itu akan berpengaruh terhadap generasi penerus bangsa kita.
            Banyak faktor jika guru tersebut belum juga diangkat, yang pertama walikota tidak perduli dengan nasib guru honorer dan kedua sudah terlalu banyak guru didaerah tersebut melebihi kapasitas, jikapun mereka menjadi guru maka mereka akan tidak bekerja secara maksimal karena sudah banyak guru pegawai negeri sipil yang telah memenuhi jam pelajaran disekolahnya. Jadi butuh waktu yang lama dalam menyelesaikan permasalahan mengenai penempatan guru honorer, jikapun ada harus ada sekepakatan dari kedua belah pihak agar tidak terjadi keributan lagi di jalanan.
            Saya menginginkan tindakan guru seperti ini tidak terulang lagi, karena sikap yang seperti ini sangat tidak baik dilihat orang lain, apalagi guru adalah pendidik generasi anak bangsa. Jadilah guru yang bekerja secara profesional, semua yang dilakukan harus berdasarkan pemikiran yang jelas dan memiliki tujuan untuk memperbaiki masa depan anak didiknya.


Tanggapan saya mengenai berita “PGRI DESAK PEMERINTAH ANGKAT GURU HONORER JADI PNS” :
            Saya sangat setuju dengan PGRI yang telah berusaha untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS. Ini adalah tindakan yang sesuai dengan kode etik guru profsional, karena guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya. Dengan adanya PGRI dapat membantu mendengarkan dan membantu aspirasi dari guru-guru yang memiliki keluhan seperti salah satunya yaitu menginginkan dirinya untuk segera diangkat menjadi PNS. Bantuan tersebut juga dapat mengangkat nama baik dari PGRI dan meningkatkan kualitas kinerja dari PGRI. Dan guru-guru pun juga telah menghargai PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian mereka.  
Dengan adanya usaha pengangkatan maka kualitas guru dan semangat guru akan menjadi meningkat. Sekolah yang merasa kekurangan guru pun akan terpenuhi. Selama ini guru honorer sudah berusaha semaksimal mungkin dalam bekerja, namun sekolah sudah merasa cukup akan guru yang ada disekolah tersebut. Guru honorer juga sekarang ini hanya dijadikan sebagai guru bantu, sehingga jam yang dihasilkan dalam mengajar masih kurang, jadi guru honorer masih mengalami kesulitan dalam ikut masuk menjadi PNS.
Jika setiap ada permasalahan dengan guru-guru sebaiknya hadapi dengan saling bekerja sama dan secara kompak, agar hasil dari penyelesaian permasalahan akan didapat dengan baik.



Tanggapan saya mengenai “DIDUGA LAKUKAN PUNGLI, KETUA PGRI LANGKAT HARUS SEGERA DIUSUT” :
            Saya sangat setuju dengan Ketua LSM Mata Keadilan, Dedi Apriandi LUbis, SH, guru-guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang telah melahirkan generasi muda dan pemimpin bangsa, tapi janganlah terus dijadikan sapi perahan untuk melakukan kegiatan maupun peringatan hari besar tersebut, dengan alasan bermacam-macam yang mencapai ratusan ribu rupiah tiap guru PNS. Ini sangat mengecewakan juga untuk PGRI Langkat, ini sudah merupakan pelanggaran kode etik guru Indonesia yaitu guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya. Guru sudah berusaha  menjaga, memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya, namun telah disalahgunakan oleh pihak PGRI dalam menjalankannya, pihak PGRI malah membuat suatu pungutan liar yang dapat meresahkan guru-guru yang ada. 
            Jika ada pungutan liar yang dilakukan PGRI sebaiknya segera melaporkan kepada pihak yang berwewenang atau berwajib agar segera ditindak lanjuti, kasihan para guru harus diperas dengan cara dan alasan yang tidak jelas. Dan jika terjadi intimidasi dan takut dipindahkan tempat kerjanya juga jangan takut, segera laporkan, guru-guru yang profesional juga harus mempunyai sikap yang tegas, agar PGRI maupun orang lain tidak mudah memeras dan melakukan pungutan liar kepada dirinya dan guru-guru yang lainnya.



Tanggapan saya mengenai berita “GURU SEKOLAH DESA TOR NAINCAT HARAPKAN PEMERINTAH BANGUN INFRASTRUKTUR” :
            Saya sangat setuju dan mendorong kegitan yang dilakukan Guru Sekolah Desa Naincat untuk meminta pemerintah memperbaiki jalan ke desa itu agar aktifitas belajar mengajar tidak terganggu. Kegitan ini merupakan kegiatan yang mana guru telah bekerja sesuai dengan kode etik, seperti kode etik nomor 7 yaitu guru menciptakan dan memlihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan. Didalam berita ini guru secara bersama-sama berusaha untuk menyelesaikan permasalahan jalanan yang rusak agar guru dan anak didiknya tidak merasa kesulitan lagi dalam melakukan kegiatan aktifitas belajar mengajar disekolah. Guru-guru harus saling menjalin komunikasi dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang menyangkut kegiatan aktifitas belajar mengajar di sekolah, agar permasalahan yang seharusnya sulit untuk diselesaikan dengan cara sendirian maka akan terasa ringan jika diselesaikan dengan cara bersama-sama. Guru seperti ini juga sangat profesional karena mereka telah berupaya dan berusaha menyelesaikan keluh kesah dari para siswa mengenai jalan yang rusak selama ini. Guru yang bekerja sesuai dengan kode etik maka semua pekerjaan yang dilakukan akan dihasilkan dengan baik, karena kode etik guru merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.




Tanggapan saya mengenai berita “GURU MEMBENTUK KARAKTER ANAK BANGSA YANG MANDIRI” :
            Saya sangat setuju dan bangga dengan sikap guru yang berusaha membentuk karakter anak bangsa yang mandiri. karena guru tersebut telah bekerja sesuai dengan kode etik yaitu guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila. Kepala sekolah SD Negeri 056594 Menjahong, Abd.Rahman, S.Pdi mengatakan bahwa anak-anak bangsa yang cerdas, berkualitas, serta memiliki budi pekerti yang luhur dan berkarakter yang berjiwa mandiri, hal ini semua dapat terwujud oleh peran seorang guru. Guru dapat membentuk karakter anak bangsa yang mandiri, karena guru merupakan pendidik yang baik kedua setelah orang tua dirumah. Guru harus selalu memberikan yang terbaik untuk anak didiknya baik dari segi ilmu pengetahuan, sikap dan keterampilan, kerena guru merupakan pendidik generasi penerus bangsa yang baik di sekolah dan sangat berpengaruh bagi masa depan anak didik selanjutnya dalam kehidupan.
            Kegiatan ini juga bisa masuk kedalam kode etik yang lainnya yaitu guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan. Guru-guru saling bekerja sama dalam menyelesaikan masalah pendidikan dengan musyawarah dan semangat kekeluargaan. Kerjasama guru akan menghasilkan penyelesaian yang baik seperti ini, yaitu guru bekerja sama dalam membentuk karakter anak bangsa yang mandiri, jangan nantinya hanya satu guru yang membentuk kemandirian anak didik sedangkan guru yang lainnya tidak, jika seperti itu maka sikap membentuk karakter anak bangsa yang mandiri tidak akan terwujud dengan baik. Jadilah guru yang bekerja dengan profesional  berpedoman pada kode etik agar anak didik yang dihasilkan menjadi baik dan berprestasi.
Tanggapan saya mengenai berita “2.257 GURU DAN PENGAWAS SEKOLAH TINGGI DI TEBING TINGGI IKUTI UKG” :
            Saya sangat mendukung dengan kegitan guru dan pengwas sekolah di Tebing Tinggi mengikuti UKG, karena guru dan pengawas sekolah telah bekerja sesuai dengan kode etik guru yaitu guru secara sendiri-sendiri dan bersama-sama berusaha mengemban dan meningkatkan mutu profesinya. Dalam UKG, guru dan pengawas diuji menyelesaikan beberapa mata pelajaran yang diujikan. Kegiatan ini adalah cerminan bagi guru untuk mengetahui sejauh mana kemampuan dirinya sendiri, selain itu hasilnya dijadikan sebagai pemetaan kompetensi untuk pengembangan keprofesionalan berkelanjutan. Jika ada guru yang hasil UKG nya rendah tidak menccapai pasengrit akan diberikan pendidikan dan pelatihan untuk memperbaiki pengetahuan dan kinerjanya dalam bidang pendidikan dan keguruan.
            Kegiatan ini sebaiknya juga dapat dilakukan setahun atau dua tahun sekali, agar kinerja guru tidak menurun dalam hal mendidik anak didiknya. Keprofesionalan guru sangat dibutuhkan anak didik, karena guru merupakan pendidik terbaik dalam melahirkan generasi penerus bangsa.






Tanggapan saya mengenai berita “CUKUP D3 BISA JADI GURU PAUD” :
            Saya kurang setuju dengan pernyataan kalau cukup dengan D3 bisa jadi guru PAUD, karena untuk menjadi seorang guru apa salahnya kita memiliki pendidikan yang tinggi. Semakin tinggi pendidikan yang didapat maka akan semakin baik pelaksanaannya dalam kehidupan dibidang pendidikan dan semakin tinggi pendidikan maka pelatihan dan kemampuan mengajarnya akan semakin meningkat juga. Apalagi sekarang guru PAUD telah kuliah dengan berstatus S1, itu menandakan bahwa pendidikan telah membutuhkan guru-guru yang berpengalaman dan memiliki kemampuan mengajar yang tinggi. Anak PAUD merupakan anak didik yang dididik dari dasar, jadi tidak boleh sembarang orang mendidik anak PAUD karena anak PAUD masih memiliki pemikiran yang bersih dan pemikiran maupun pengetahuannya harus dididik dengan cara yang baik.
            Jika pun ada yang mendidik anak PAUD dengan status seperti Ibu PKK itu tidak bermasalah juga, karena mungkin disertai beberapa alasan, yaitu misalnya belum adanya guru PAUD diderah tersebut dan yang kedua Ibu PKK bertujuan untuk membantu guru PAUD yang lainnya karena mengalami kekurangan guru. Tapi semua secara lambat laun Ibu PKK akan tergantikan dengan guru PAUD yang lebih baik atau berpendidikan tinggi, karena kebutuhan guru harus sesuai dengan kebutuhan dari peraturan pemerintah yang ada.


Sabtu, 28 Mei 2016

MBS : PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH




MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
“PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH”
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
1.      EKA WULAN DARI (1131111010)
2.      SEKAR DRYA FAJRIN NURINA (1131111038)
KELAS : A REGULER 2013


https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/b/ba/Lambang_unimed.jpg
 














PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2016


KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala RahmatNya sehingga penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah ini dapat terselesaikan.
Harapan kami semoga Rencana Pengembangan Sekolah ini dapat menjadi acuan bagi jalannya proses pendidikan di SD yang kami buat nantinya selama pendidikan terus berlangsung secara baik.
Rencana Pengembangan Sekolah adalah penjabaran Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Oleh karena itu dengan adanya pedoman kerja yang jelas, maka perjalanan roda pendidikan akan lebih lancar, berdaya guna dan berhasil guna.
Kami mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi perbaikan dan penyempurnaan Rencana Pengembangan Sekolah ini. Sebab kami menyadari masih banyak kekurangan dalam proses penyusunannya.
Akhirnya kami mohon doa restu agar Rencana Pengembangan Sekolah ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang kita susun bersama.


    Medan, 16 Mei 2016 
  Kepala Sekolah,



Sekar Drya Fajrin Nurina
NIM. 1131111038





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………  i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………..  ii
PENDAHULUAN ………………………………………………………………......  1
A.    Latar Belakang ……………………………………………………………….  1
B.     Dasar Hukum Penyusunan RPS ………………………………………………  2
C.     Pentingnya RPS ………………………………………………………………  2
D.    Tujuan RPS  …………………………………………………………………..  2
PROFIL SEKOLAH …………………………………………………………………       3
RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH …………………………………….       4
1.      Perumusan Visi Sekolah ………………………………………………………...  4
2.      Perumusan Misi Sekolah   ………………………………………………………..  4
3.      Perumusan Tujuan Sekolah   ……………………………………………………..  4
4.      Analisis Tantangan Sekolah ……………………………………………………..  5
5.      Penentuan Sasaran Sekolah    ……………………………………………………  6
6.      Identifikasi Fungsi-Fungsi ……………………………………………………….  7
7.      Analisis SWOT ………………………………………………………………….  8
8.      Identifikasi Alternatif Langkah-langkah Pemecahan Masalah   …………………  14
9.      Penyusunan Program Sekolah  …………………………………………………..  17

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Tujuan Pendidikan Nasional berdasarkan UU RI 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas mengandung empat aspek utama, yaitu:
1.      Membentuk manusia beriman, bertaqwa, berakhlak mulia.
2.      Cerdas, menguasai IPTEK dan Seni.
3.      Sehat, memiliki kebugaran.
4.      Menjadi Warga negara yang cinta tanah air, demokratis dan bertanggung jawab.
Dijelaskan pula dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (butir 9) menyatakan bahwa pengadaan dan pendayagunaan sumber daya pendidikan dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat dan atau keluarga. Hal ini bermakna tanggung jawab penyelenggaraan, pembinaan dan pengembangan pendidikan berada pada ketiga unsur dimaksud.
Undang- undang No 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah berimbas pada otonomi pendidikan. Pemerintah memberikan kewenangan luas kepada lembaga pendidikan dan penyelenggara pendidikan  untuk mengembangkan pendidikan pada masing- masing sekolah, namun tetap dalam koridor Pendidikan Nasional.
Ketiga Undang- Undang diatas memberi pijakan dan kewenangan kepada pelaku dan penyelenggara pendidikan untuk mengembangkan pendidikan secara kreatif dan inovatif pada masing- masing jenjang sekolah dan memperluas keja sama antara pelaku pendidikan, penyelenggara pendidikan dengan pihak lain (School/ Community Based Management), sehingga sekolah mampu memberikan pelayanan pendidikan sesuai dengan perkembangan zaman, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut, lembaga pendidikan dalam hal ini Sekolah Dasar perlu merumuskan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. RPS adalah dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka untuk mencapai perubahan / tujuan sekolah yang telah ditetapkan. Dengan adanya RPS ini diharapkan untuk menggugah semangat juang untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik, dan sebagai arah untuk mengimplementasikan tujuan pendidikan ke dalam bentuk yang lebih operasional. Sehingga secara terpogram dan rencana tujuan pendidikan akan tercapai.

B.     Dasar Hukum Penyusunan RPS
1.      Undang – undang RI Nomor : 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Undang – undang RI Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
3.      PP Nomor : 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar.
4.      Undang – undang RI Nomor : 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.
5.      Permendiknas No.16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
6.      Permendiknas No. 18/2007 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan.
7.      Permendiknas No. 19/2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
8.      Permendiknas No. 20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
9.      Permendiknas No. 24/2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan.

C.    Pentingnya RPS
RPS penting untuk disusun karena RPT akan memberi arahan dan bimbingan para pelaku sekolah dalam rangka menuju perubahan atau peningkatan sekolah dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan.

D.    Tujuan RPS
1.      Menjamin agar perubahan / tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil.
2.      Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah.
3.      Menjamin terciptanya integritas, sinkronisasi, dan sinergi, baik antar pelaku sekolah, antara sekolah, dan dinas pendidikan kab/ kota dan antar waktu.
4.      Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pengaggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
5.      Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat.
6.      Menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya  secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.


PROFIL SEKOLAH

1.      Nama Sekolah                   : SD TADIKA MESRA
NSS                                   : 101040102006
Alamat                               : Jalan Mesjid Al-Hidayah Pasar V Sidomulyo-Stabat
Desa                                   : Sidomulyo
Kecamatan                         : Stabat
Kabupaten                        : Langkat
Nomor Telepon                  : 20813  

2.      Nama Kepala Sekolah       : Sekar Drya Fajrin Nurina
NIP                                    : 1131111038
Alamat                               : Jalan Mesjid Al-Hidayah Pasar V Sidomulyo-Stabat
Nomor Telepon                  : 20814

3.      Tanah
Luas tanah                         : 1350 m²
Status Tanah                      : Hak Pakai



Mengetahui
Kepala Sekolah



SEKAR DRYA FAJRIN NURINA
NIP.1131111038




RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH

1.      Perumusan Visi Sekolah
Terwujudnya peserta didik yang berkualitas dan berjiwa kompetitif berbasis karakter bangsa.
                                                                                                           
2.      Perumusan Misi Sekolah
1.      Menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan melalui pengalaman ajaran agama.
2.      Menanamkan sikap disiplin di sekolah.  
3.      Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan.
4.      Mengembangkan bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berdasarkan minat, bakat, dan potensi peserta didik.
5.      Membina kemandirian peserta didik melalui kegiatan pembiasaan, kewirausahawan, dan pengambangan diri yang terencana dan berkesinambungan.
6.      Menciptakan suasana sekolah yang asri dan nyaman berwawasan lingkungan.
7.      Menerapkan  manajemen partisipatif dengan  melibatkan seluruh warga sekolah.

3.      Perumusan Tujuan Sekolah
1.      Meningkatkan iman dan taqwa dengan menerapkan aqidah dan ibadah.
2.      Meningkatkan akhlakul karimah dengan karakter dan perilaku terpuji.
3.      Meningkatkan sikap disiplin para pendidik dan siswa di sekolah.
4.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
5.      Mengoptimalkan pemanfaatan dan memeliharaan fasilitas untuk pembelajaran.
6.      Meningkatkan kemampuan siswa dalam segala bidang serta komponen-komponen yang dimiliki oleh siswa.
7.      Mengembangkan berbagai kegiatan  pembelajaran di kelas yang berbasis pendidikan budaya dan karakter bangsa.
8.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
9.      Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya.
10.  Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
11.  Meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh dari siswa, guru, pengelola sekolah, sarana prasarana untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran.
12.  Berupaya untuk mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi sekolah.

4.      Analisis Tantangan Sekolah
Tantangan nyata yang di hadapi sekolah adalah :
1.      Bidang IMTAQ dan kedesiplinan:
a.       Ada sebagian siswa yang pemahaman agamanya masih rendah.
b.      Kurangnya motivasi para orang tua peserta didik dalam melatih dan meciptakan kehidupan yang islami pada putra-putrinya.
c.       Sebagai sekolah guru sangat dituntut untuk memahami fungsi keteladanan pada anak didik.
d.      Semua siswa diharapkan berakhlak mulia dan menjalankan ibadah dengan tertib, baik dsan benar. Akan tetapi masih ada  sebagian siswa yang akhlaknya belum baik dan masih kurang dalam menjalankan ibadah. Tantangan nyata sekolah adalah menjadikan peserta didik berakhlak mulia, meningkatkan iman dan taqwanya.

2.      Bidang Akademik :
a.       Untuk menyelenggarakan pendidikan dengan kegiatan belajar dan mengajar  sesuai dengan prinsip pendidikan diperlukan dedikasi dan pemahaman guru terhadap tugas dan profesinya, sementara kenyataan dilapangan pemahaman guru terhadap tugas dan profesinya masih kurang.
b.      Kegiatan KKG (Kerja Kelompok Guru) sangat mendukung peningkatan kualitas guru dalam mengajar, akan tetapi kegiatan KKG sementara tempat bermain bebas juga masih dalam proses pembangunan sehingga menjadi tantangan bagi sekolah untuk dapat melengkapinya.
c.       Ruang UKS dan Perpusatakaan adalah sarana penunjang keberhasilan Kegiatan Belajar Mengajar disekolah, saat ini kedua ruang tersebut masih belum lengkap pengadaannya.
d.      Meningakatkan kualitas pendidikan salah satunya ditentukan oleh  sarana perpustakaan dengan koleksi buku yang lengkap, akan tetapi sekolah belum cukup banyak memilki koleksi buku khususnya buku-buku ilmu pengetahuan dasar.
e.       Teknologi Informasi (TI) seperti komputer, yang mana peran computer dalam pendidikan sangat tinggi sehingga mutlak diperlukan, sementara dalam hal ini sekolah belum ada computer khusus untuk anak dan menjadi tantangan  bagi sekolah untuk segera memiliki laboratorium komputer lengkap dengan sarana penunjangnya.
f.       Untuk mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam bidang seni, baik seni musik, seni tari maupun lukis diperlukan sebuah sanggar sebagai pusat kegiatan seni peserta didik, sekolah dihadapkan pada satu tantangan untuk bisa mewujudkannya karena saat ini sekolah belum memilki sanggar melukis.

3.      Bidang Kesejahteraan :
a.       Masih kurangnya hubungan/ komunikasi dan jalinan kerja sama antara guru, karyawan dengan anak didik beserta keluarganya.
b.      Layanan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental / psikis yang belum optimal
c.       Kesadaran dan minat anak untuk mengkonsumsi makanan-makanan yang bergizi masih kurang.
d.      Masih kurangnya pembekalan mental spiritual / keagamaan bagi guru dan karyawan.
e.       Gaji/ honor guru dan karyawan masih di bawah UMR .
f.       Sudah ada lomba UKS tingkat provinsi dan sedang diuji cobakan untuk tingkat nasioanl, tantangan sekolah adalah mewujudkan UKS yang berkualitas dan mencapai standar nasional.

5.      Penentuan Sasaran Sekolah
Sasaran yang ingin dicapai sekolah adalah :
1.      Menciptakan kehidupan islami disekolah disertai meningkatnya iman dan taqwa peseta didik kepada Allah SWT.
2.      Meningkatkan kualitas akademik sekolah.
3.      Melengkapi sarana prasarana pendukung kelancaran kegiataan belajar mengajar.
4.      Meningkatkan kemampuan dan keterampilan siswa dalam bidang bahasa dan komputer.

6.      Identifikasi Fungsi-Fungsi
Sekolah Dasar melakukan identifikasi fungsi-fungsi agar sasaran yang telah ditentukan dapat dicapai. Dalam hal ini sekolah melakukannya dengan cermat dan teliti, jangan sampai keliru dalm menetapkan fungsi-fungsi karena hasil analisis akan menyimpang sehingga tidak akan menyelesaikan masalah yang dihadapi. Fungsi-fungsi tersebut adalah : ( Lihat tabel)
Identifikasi fungsi-fungsi untuk mencapai tiap sasaran
No
Fungsi-Fungsi
Faktor Intenal
Faktor Eksternal
1.
Kurikulum

§ Dokumen kurikulum
§ Silabus mata pelajaran
§ Jadwal pelajaran
§ Program evaluasi


§ Tuntutan masyarakat
§ Karakteristik peserta didik
§ Kemampuan peserta didik
§ Kesiapan peserta didik menerima pelajaran
§ Kesiapan guru mengajar
§ Dukungan orang tua
§ Lingkungan sosial sekolah
§ Lingkungan fisik sosial

2.
Proses belajar mengajar (PBM)

§ Motivasi belajar peserta didik
§ Perilaku peserta didik
§ Motivasi guru
§ Pendekatan dan metode mengajar
§ Interaksi guru dan peserta didik

§ Pengalaman mengajar guru
§ Kesiapan mengajar guru

3.
Keterangan

§ Penggunaan waktu belajar
§ Jumlah guru
§ Kualifikasi pendidikan guru minimal D1/D2
§ Kesesuaian ijazah guru
§ Beban mengajar guru
§ Kompetensi guru
§  Jumlah karyawan
§ Fasilitas pengembangan diri
§ Kesejahteraan guru
§ Hubungan dan kerjasama antar guru

4.
Sarana dan Prasarana

§ Jumlah ruangan yang diperlukan
§ Kelengkapan sarana prasarana tiap ruang
§ Kelengkapan sarana prasarana tiap ruang
§ Media /alat  peraga penunjung pembelajaran
§ Kebersihan dan kerapian ruang sekolah

§  Dukungan orang tua dalam melengkapi sarana prasarana sekolah
§  Kerjasama dengan sekolah lain dan pihak terkait lainnya
§  Kesesuaian sarana penunjang dengan potensi daerah dan perkembangan IPTEK

5.
Keuangan
§ SPP Peserta didik
§ Sumbangan BP3/Komite Sekolah
§ Dana pengembangan sekolah
§ Subsidi pemerintah
§ Dari distribusi kantin / koperasi sekolah
§ Dari donatur


7.      Analisis SWOT(strengths/Kekuatan, Weakness/Kelemahan, Opportunities/Peluang, Threats/Tantangan/Ancaman)

Tabel Analisis SWOT - Sasaran 1
Fungsi dan Faktornya
Kriteria Kesiapan
(Kondisi Ideal)
Kondisi Nyata
Tingkat
Kesiapan Faktor
Siap
Tidak
1. Proses Belajar Mengajar (PBM):
§ Faktor Internal
a.  Dokumen kurikulum
b. Silabus
c.  Program evaluasi
d. Materi evaluasi
e.  Rencana Pembelajaran
f.  Jadwal kegiatan
g. Motivasi belajar siswa
h. Perilaku peserta didik
i.   Motivasi guru
j.   Pendekatan dan metode mengajar
k. Interaksi guru dan peserta didik
l.   Pemberdayaan peserta didik
m.     Penggunaan waktu belajar
n. Program evaluasi
o. Buku pegangan guru
p. Alat peraga guru



Ada dan lengkap
Ada
Ada
Ada
Semua guru membuat

Ada
Tinggi

Disipilin dan tertib

Tinggi
Bervariasi

Baik/ akrab

Guru mampu memberdayakan siswa
Efektif

Semua guru melaksanakan
Ada
Ada



Ada dan lengkap
Ada dan mencoba yang baru
Ada
Ada
Semua guru membuat

Ada
Tinggi

90%

Tinggi
Bervariasi

Baik / akrab

Guru memberdayakan
siswa
Efektif

Semua guru melaksanakan
Ada
Ada dan buatan guru













§ Faktor  Eksternal
a.  Kesiapan peserta didik menerima pelajaran
b. Kemampuan peserta didik
c.  Kesiapan guru mengajar
d. Dukungan orang tua dalam meningkatkan motivasi belajar
e.  Lingkungan sosial sekolah
f.  Lingkungan fisik sekolah
g. Tuntutan masyarakat
h. Dukungan masyarakat


Peserta didik


Siap menerima pelajaran

Semua guru siap mengajar

Tinggi


Baik/kondusif

Nyaman/tenang

Tinggi
Tinggi

Peserta didik


Siap menerima pelajaran

Guru siap mengajar

Cukup


Baik/kondustif

Nyaman/tenang

Tinggi
Tinggi




















2. Fungsi Pendukung PBM Ketenangan
§ Faktor Internal
a.    Jumlah guru
b.    Kualifikasi pendidikan guru
c.    Kesesuaian ijazah guru
d.   Beban mengajar guru
e.    Kompetensi guru
f.     Jumlah karyawan



Sesuai kebutuhan
Minimal D1 / D2

100% sesuai

Minimal 18 jam
Sangat baik
Sesuai dengan kebutuhan



Sesuai kebutuhan
76%

76%

24 jam
Sangat baik
Sesuai dengan kebutuhan







·  Faktor Eksternal
a.     Pengalaman mengajar guru
b.    Kesiapan mengajar guru
c.     Fasilitas pengembangan diri
d.    Kesejahteraan guru
e.     Hubungan dan kerjasama antar guru
f.     Pengalaman mengajar guru 

Rata-rata ≥ 4 tahun

100% guru siap mengajar

Ada dan terprogram

Diperhatikan
Sangat baik

Rata-rata diatas 5 tahun

76%

Guru siap mengajar

Ada dan terprogram

Diperhatikan
Sangat baik

61,54%







3.    Fungsi Pendukung PBM Sarana Prasarana 
§ Faktor Internal
a.    Jumlah ruang yang diperlukan
b.    Kelengkapan sarana prasarana tiap ruang
c.    Media / alat peraga penunjang pembelajaran
d.   Kebersihan dan kerapian ruang sekolah
e.    Sumber daya manusia pengelola sekolah




Sesuai dengan kebutuhan

Sesuai dengan kebutuhan

Ada dan lengkap


Bersih dan rapi


Kompeten dan motivasi tinggi




Masih perlu pengembangan

Sesuai dengan kebutuhan

Masih perlu pengembangan


Bersih dan rapi


Motivasi tinggi





















§ Faktor Eksternal
a.    Dukungan orang tua dalam melengkapi sarana prasarana sekolah
b.    Kerjasama dengan sekolah lain dan pihak terkait lainnya
c.    Kesesuaian sarana penunjang dengan potensi daerah dan perkembangan ipteks


Mendukung



Ada kerjasama


Tingkat kesesuaiannya tinggi

Sangat mendukung



Ada kerjasama


Sesuai








4. Dana / Keuangan
§ Faktor Internal
a.    Uang gedung / infak
b.    SPP
c.    Sumbangan BP3 / Komite sekolah
d.   Dana pengembangan sekolah



Ada dan tinggi
Tinggi
Ada

Ada dan terencana


Cukup / sedang
Sedang
Ada

Ada dan terencana





§ Faktor Eksternal
a.    Subsidi pemerintah
b.    Dari distribusi kantin
c.    Dari distribusi koperasi guru karyawan
d.   Dari donator
b.    dana pengembangan sekolah


Ada dan tinggi
Tinggi dan rutin
Tinggi dan rutin


Ada dan banyak
Ada dan sesuai kebutuhan

Ada dan cukup
Ada
Tidak ada


Ada
Ada dan sesuai kebutuhan










Dari analisis SWOT di atas dapat kita ketahui kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan sekolah sebagai berikut :

INTERNAL
EKSTERNAL
·         Kuantitas dan kulaitas guru yang memadai (98% memenuhi syarat)
·         Lingkungan sekolah yang kondusif
·         Adanya dukungan dan kerjasama dengan masyarakat
·         Peserta didik sangat potensial untuk berkembang dan berprestasi
·         Tingkat kedisiplinan siswa tinggi
·         Guru yang berkulaitas dan dedikasi tinggi
·         Tingginya dukungan dan kepercayaan pemerintah kepada sekolah
·         Tingginya keprecayaan dan minat masyarakat untuk memasukkan putra-putrinya di SDN ini.
·         Dengan adanya otonomi pendidikan sekolah mendapat kesempatan luas untuk mengenmbangkan sekolah secara mandiri
Kelemahan / Weakness
Tantangan / Ancaman / Threats
·         Belum optimalnya kreativitas peserta didik
·         Kurangnya saranan prasarana sekolah khususnya dalam bidang laboratorium, alat peraga guru dan media bermain anak
·         Kurangnya perhatian, partisipasi, dan dukungan orang tua untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa
·         Adanya perbedaan paham anatara sekolah dengan pengurus yayasan dalam menentukan kebijakan pengelolaan sekolah.
·         Adanya sekolah sejenis yang semakin maju dan memiliki daya kompetensi yang tinggi
·         Perkembangan IPTEK menuntut sekolah untuk bisa menyesuaikan
·         Semakin tingginya kompetensi alumni untuk bisa masuk SLTP Negeri maupun swasta yang favorit
·         Kurikulum yang menuntut kemampuan dan motivasi guru dalam mengajar.

Tabel Analisis SWOT - Sasaran 2
Fungsi dan Faktornya
Kriteria Kesiapan
(Kondisi Ideal)
Kondisi Nyata
Tingkat
Kesiapan Faktor
Siap
Tidak
1.  Fungsi Ketenagaan
§ Faktor Internal
a.  Jumlah guru agama
b.  Kemampuan guru agama dalam melaksanakan program
c.  Program kerja
d. Motivasi guru
e.  Motivasi pseerta didik 


Cukup
Tinggi



Ada
Tinggi
Tinggi


Cukup
Cukup



Ada
Tinggi
Cukup





§ Faktor  Eksternal
a.  Kesadaran semua guru
b.  Kesadaran peserta didik
c.  Dukungan dari guru lain
d. Dukungan orang tua

Tinggi

Tinggi
Sangat mendukung
Sangat mendukung

Tinggi

Tinggi
Mendukung
Kurang







2.  Fungsi Sarana Prasarana
§ Faktor Internal
a.    Masjid di sekolah
b.    Peralatan ibadah
c.    Tempat wudhu

d.   Al-Qur’an / juz amma / iqro / Qiroati


Ada dan memadai
Ada dan cukup
Adasesuai kebutuhan
Tersedia banyak


Ada
Ada
Ada

Tersedia











§  Faktor Eksternal
a.     Dukungan Departemen Agama
b.    Dukungan Orang tua dalam melengkapi sarana ibadah
c.     Dukungan masyarakat sekitar sekolah
d.    Alokasi waktu

Tinggi

Tinggi

Tinggi

Cukup

Tinggi

Tinggi

Tinggi

Cukup









8.      Identifikasi Alternatif Langkah-Langkah Pemecahan Masalah
Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan pada sasaran pertama, dapat diketahui kesamaan dan ancaman yang dihadapi sekolah. Untuk fungsi pendukung PBM yang menjadi kelemahan sekolah adalah : Belum optimalnya kreativitas peserta didik, kurangnya sarana prasarana sekolah khususnya dalam bidang laboraturium ; alat peraga guru dan media bermain anak; kurangnya perhatian, partisipasi, dan dukungan orang tua untuk menumbuhkan motivasi belajar peserta didik. Sementara yang menjadi ancaman sekolah adalah ; adanya sekolah sejenis yang semakin maju dan memiliki daya kompetisi yang tinggi ; Perkembangan IPTEK menuntut sekolah untuk bisa menyesuaikan , semakin tingginya kompetisi alumni untuk masuk SMP Negeri maupun Swasta ; Kurikulum yang lebih menuntut kemampuan dan motivasi guru dalam mengajar.

Untuk mengatasi kelemahan dan ancaman yang dihadapi sekolah, selanjutnya sekolah mencoba merumuskan alternatif langkah penyelesaian masalah sebagai berikut :
a.       Meningkatkan kreativitas peserta didik
Dari analisis SWOT dapat dilihat bahwa ancaman sekolah terletak pada belum optimalnya kreativitas siswa. Apabila hal ini tidak segera dicari jalan keluarnya maka sekolah bisa terancam kegagalan dalam mendidik siswanya karena pendidik Sekolah Dasar adalah menumbuhkan kemampuan mengekspresikan dirinya secara bebas spontan dalam kegiatan bermain dan suasana gembira serta mengembangkan kretaivitas anak sehingga anak dapat memberdayakan semua potensi yang dimiliki secara optimal. Dalam hal ini sekolah perlu melakukan inovasi dalam pembelajaran, suasana belajar dibuat menyenangkan media yang naik seperti audio visual misalnya sehingga peserta didik menjadi lebih tertarik dan ada motivasi untuk belajar.
b.      Menggerakkan kegiatan KKG (Kerja Kelompok Guru)
Melalui KKG sekolah diharapkan banyak persoalan dapat diatasi karena kegiatan KKG sangat mendukung peningkatan kualitas guru dalam mengajar. Kurang bervariasi dan kreativitas guru dalam menggunakan metode mengajar akan dapat didiskusikan sehingga akan dapat ditemukan metode mengajar yang tepat, bervariasi dan kreatif dalam mengajarkan setiap mata pelajaran. Disamping itu perkembangan kemajuan belajar peserta didik juga dapat dievaluasi.
c.       Peningkatan kualitas guru
Meskipun secara umum kualitas guru tidak mengecewakan, akan tetapi sekolah senantiasa berusaha meningkatkan kualitas guru dalam mengajar. Oleh karena itu untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengajar sekolah memberi kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kemampuannya dengan jalan mengirim guru mengikuti berbagai pelatihan, seminar, lokakarya, penataran dan sebagainya yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di SD. Apabila sekolah mampu maka sekolah dapat membuat program pelatihan khusus penggunaan metode mengajar dan peningkatan kreativitas kepada semua guru. Guru juga diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan lanjutan sehingga kualitas guru akan menjadi meningkat. Meningkatnya kualitas guru diharapkan akan dapat pula meningkatkan kualitas PBM di sekolah.
d.      Pengadaan sarana prasarana
Dalam penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Dasar alat peraga dan alat bermain anak mutlak diperlukan dan kelengkapan alat peraga guru, alat musik, perlengkapan pentas dan alat bermain anak sangat mendukung keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Dasar.
e.       Pemberdayaan peserta didik
Meningtkan pembinaan dan pemahaman terhadap guru akan pentingnya pemberdayaan peserta didik, dengan pemberdayaan peserta didik maka potensi yang dimiliki anak akan dapat dikembangkan secara maksimal hal ini sesuai dengan salah satu fungsi SD yaitu mengembangkan seluruh kemampuan yang dimiliki anak sesuai dengan tahap perkembangannya.
f.       Mengembangkan perpustakaan
Dari hasil analisis dapat diketahui bahwa perpustakaan sekolah dilihat dari segi sarana dan prasarananya masih perlu untuk dikembangkan berikut beberapa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan perpustakaan :
Buku-buknya harus ditambah baik jumlah maupun jenisnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan siswa dan guru. Menjalin kerjasama dengan perpustakaan lain yang lebih lengkap sarana prsaranannya maupun koleksi bukunya. Mengikutsertakan petugas perpustakan untuk mengikuti penataran dan pelatihan pengelolaan perpustakaan. Untuk menambah koleksi buku, setiap peserta didik yang telah selesai belajar diminta untuk menyumbangkan satu buku kepada sekolah sebagai tanda syukur.
g.      Meningkatkan penggalian dana
Sebuah sekolah (SD) akan menjadi sekolah (SD) yang berkualitas atau unggul tentunya bila sekolah tersebut selalu melakukan inovasi dengan mengembangkan berbagai program peningkatan mutu sekolah (SD). Untuk melaksanakan program itu tentunya dibutuhkan banyak biaya, sementara mengandalkan dana yang ada tentunya sangat tidak mungkin. Untuk itu sekolah perlu melakukan terobosan-terobosan dengan membuat proposal untuk pengembangan sekolah dan diajukan pada pihak-pihak terkait yang menyandang dana.

      Berdasarkan hasil analisis terhadap sasaran ke-2 Menciptakan Kehidupan Islami di Sekolah, maka dapat diketahui kelemahan dan ancaman sekolah dalam menciptakan kehidupan Islami di sekolah. Adapun kelemahan dan ancaman tersebut adalah ; masih perlu peningkatan ruh Islami bagi guru dan orang tua, belum tumbuh kesadaran peserta didik untuk beribadah, motivasi peserta didik juga masih harus ditingkatkan (rendah), kurangnya dukungan dari orang tua. Untuk mengatasi permasalahan pada sasaran – 2, sekolah telah mempersipakan alternatif untuk mengatasi masalah-masalah tersebut yakni :
a.       Membentuk tim penanggung jawab pelaksanaan kehidupan Islami di sekolah.
b.      Membuat program peningkatan kehidupan Islami .
c.       Meningkatkan kesadaran peserta didik untuk beribadah.
d.      Menghimbau kepada orang tua peserta didik untuk mendukung pelaksanaan kehidupan Islami di sekolah.
e.       Menambah waktu pelaksanaan latihan ibadah sholat.
f.       Pengadaan buku pedoman kehidupan Islami untuk orang tua dalam membina putra / putrinya di sekolah.
g.      Meningkatkan gerakan infak Jum’at.
h.      Menyalurkan hasil infak Jum’at untuk melatih peserta didik peduli kaum dhuafa’ dan anak yatim .
i.        Membangun laboraturium al Islam dengan lengkap sesuai kebutuhan.
j.        Meningkatkan inovasi pembelajaran kehidupan Agama Islam.

9.      Penyusunan Program Sekolah

Sasaran 1       : Meningkarkan kualitas akademik
Rencana         :
Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas akademik sekolah (SD) telah menentukan beberapa program, diantaranya meningkatkan motivasi belajar dan kreativitas anak, menggerakkan KKG sekolah (SD), meningkatkan kualitas guru, memberdayakan peserta didik, pengadaan laboratorium peternakan dan pertanian, pengembangan perpustakaan, dan meningkatkan penggalian dana.

Program 1      : Meningkatkan motivasi dan kreativitas peserta didik
Rincian Program :
1.      Menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan.
2.      Menyelenggarakan kegiatan pesona pagi dengan materi bahasa, matematika, IPA, IPS, Agama.
3.      Melengkapi fasilitas yang diperlukan dalam PBM.
4.      Memberikan hadiah kepada peserta didik yang berprestasi.
5.      Penggunaan matode yang bervariasi .
6.      Menempatkan peserta didik sesuai dengan prestasi, bakat, dan minatnya.
7.      Meningkatkan hubungan dengan komunikasi guru dengan peserta didik.

Program 2      : Mengerjakan KKG Sekolah
Rincian Program :
1.    Membentuk KKG sekolah di bawah koordinasi kepala SD.
2.    Melakukan pertemuan secara periodik baik untuk membahasan berbagai masalah pelajaran di sekolah maupun untuk mendiskusikan hasil pertemuan KKG Gugus dan Kecamatan.
3.    Melakukan pertemuan rutin sebulan sekali untuk membahas dan mencari alternatif solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.
4.    Meningkatkan kerja sama antar guru, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
5.    Dua kali dalam satu semester mengundang pembicara ahli dari luar untuk membahas materi pelajaran tertentu atau untuk mengenalkan inovasi baru dalam bidang pendidikan.
6.    Membuat Bank materi evaluasi.

Program 3      : Meningkatkan Kualitas Guru
Rincian program :
1.     Memberi kesempatan pada guru untuk melanjutkan studi.
2.     Menyediakan fasilitas sarana prasarana dan dana bagi guru untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas mengajarnya
3.     Mengirimkan atau memberi mandat guru untuk mengikuti berbagai diklat, pelatihan, penataran, seminar dan kegiatan-kegiatan ilmiah lainnya yang relevan dengan pendidikan pra sekolah.
4.     Mengadakan pelatihan penggunaan metode dan media mengajar yang efektif dan efesien.  
5.     Menyediakan buku-buku penunjang sebagai pegangan guru dalam mengajar.
6.     Mengadakan studi banding ke beberapa Lembaga Pendidikan SD yang berkualitas.
7.     Memberi kesempatan kepada guru untuk mengikuti berbagai lomba keterampilan / kreativitas dan seleksi guru teladan / berprestasi.

Program 4      : Pemberdayaan Peserta Didik
Rincian Program :
1.      Memberi kesempatan kepada siswa seluas-luasnya untuk melakukan berbagai kegiatan yang sesuai dengan program SD untuk mendukung perkembangan sikap, prilaku, perkembangan, keterampilan dan daya cipta anak didik untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya (Kepmendikbud No. 0486/U/1992).
2.      Memberi banyak kesempatan kepada anak didik mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki secara maksimal.

Program 5      : Pengembangan Perpustakaan
Rincian Program :
1.      Menyusun program pengembangan perpustakaan.
2.      Pengadaan ruang khusus perpustakaan yang representative, nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik.
3.      Mengidentifikasi kebutuhan buku untuk guru maupun peserta didik.
4.      Menambah sarana dan prasarana perpustakaan khususnya komputer.
5.      Menambah koleksi buku sesuai dengan anggaran dan kebutuhan.
6.      Menjalin kerja sama dengan instansi terkait, khususnya perpustakaan lain yang lebih baik dan lebih lengkap koleksi bukunya.
7.      Mengirim petugas untuk mengikuti penataran atau pelatihan, sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan petugas.
8.      Mengadakan gerakan cinta membaca buku..
9.      Melatih anak membuat kliping artikel-artikel yang menunjang pengembangan iptek dan kreativitas peserta didik
10.  Melaksanakan tertib administrasi perpustakaan SD.

Program 6      : Penggalian data
Rincian Program :
1.      Meningkatkan gerakan amal jariah.
2.      Membuat proposal untuk setiap program kegiatan pengembangan sekolah dan diajukan pada pihak-pihak terkait sebagai penyandang dana yang peduli dengan pendidika.n
3.      Mengembangkan kegiatan ekonomi sekolah yang menghasilkan dana tambahan bagi kegiatan sekolah seperti koperasi dan kantin sekolah (income generating unit).

Program 7      : Pengadaan sarana dan prasarana sekolah
Rincian Program:
1.      Pengadaan laboratorium / tempat latihan perkebunan dan peternakan.
2.      Menyelesaikan penggunaan ruang UKS, Perpustakaan dan ruang bermain bebas di dalam.
3.      Pengadaan komputer khusus untuk kegiatan pembelajaran anak.
4.      Melengkapi alat peraga dan bermain anak.

Sasaran 2       : Melengkapi sarana prasarana pendukung kelancaraan kegiatan belajar mengajar
Rincian Program :
1.       Membangun ruang perpustakaan.
2.       Membangun ruang kantor kepala SD.
3.       Membangun ruang kantor TU.
4.       Membangun ruang guru.
5.       Membangun ruang bermain bebas di dalam.
6.       Membangun ruang UKS.
7.       Pengadaan laboratorium.
8.       Pengadaan komputer.
9.       Pengadaan alat bermain diluar (bak air permanent, lapangan sepak bola mini).